Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi perkara dugaan korupsi perluasan sawah atau program cetak sawah Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Berdasarkan hasil gelar perkara terbaru yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dairi bersama-sama KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, ditetapkan tiga tersangka baru yang salah satunya anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara.
"Menindaklanjuti dari hasil gelar perkara tersebut, pemyidik Kejaksaan Negeri Dairi menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara tersebut yaitu yaitu AST (anggota DPRD Sumut), EM, dan JS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/3).
Baca juga: Kasus Suap Zumi Zola, KPK Eksekusi Tiga Anggota DPRD Jambi
Berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Sumatera Utara, nilai kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara korupsi cetak sawah tersebut senilai Rp567.978.000.
Perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Dairi itu terkait dengan alokasi dana bantuan sosial dari Kementerian Pertanian pada 2011 sejumlah Rp750 juta untuk pencetakan sawah seluas 100 hektar di Desa Simungun Kabupaten Dairi. Kegiatan dalam rangka peningkatan hasil produksi padi diduga fiktif lantaran uang terserap namun tidak ada sawah baru yang dicetak.
Sebelumnya, sudah ada dua orang terpidana dalam perkara ini yaitu Ignatius Sinaga dan Arifuddin Sirait selaku pengurus Kelompok Tani Maradu. Keduanya telah divonis bersalah pada 9 September 2019 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan dengan hukuman penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan.
Berdasarkan persidangan, terdapat fakta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut sehingga dilakukan gelar perkara bersama antara Unit Koordinasi dan supervisi bidang Penindakan KPK wilayah I, Penyidik pada Kejari Dairi, Kejati Sumatera Utara dan pendamping dari Kejaksaan Agung.
"Berdasarkan gelar perkara disimpulkan bahwa terdapat keterlibatan pihak lain dan dari fakta-fakta hukum yang ada untuk sementara terdapat pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dari tiga tersangka baru tersebut," imbuh Ali.
"KPK mendukung penuntasan penanganan perkara tersebut dan siap membantu penyidik Kejari Dairi jika mengalami hambatan. KPK juga berharap sinergitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat terus terjalin dan semakin kuat di masa mendatang," tandasnya. (OL-8)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved