Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kemensos Pastikan Penanganan Terhadap Tersangka NF Prosedural

Sri Utami
12/3/2020 15:37
Kemensos Pastikan Penanganan Terhadap Tersangka NF Prosedural
Pemeriksaan NF harus sesuai aturan(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) lakukan pendampingan dan memastikan proses yang diberikan kepada NF,15, tersangka pembunuh balita, sudah sesuai dengan aturan perlindungan anak.

"Kami ingin memastikan bahwa ada proses yang sudah benar dilakukan oleh pihak yang menangani, sudah tentu pihak kepolisian sudah melakukan upaya pemeriksaan kondisi sosial psikologis,'' ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, Kamis (12/3).

Yang terpenting, tambah Harry, mempersiapkan mental anak itu agar tidak dalam keadaan takut dan tertekan.

''Jadi kami yakin sebetulnya anak ini bisa mengikuti proses hukum sebaik baiknya," paparnya.

Sejak awal setelah kejadian, Kemensos telah memberikam pendampingan dari Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani. Pendampingan tersebut juga diberikan kepada keluarga NF.

"Pendampingan secara intensif juga diberikan kepada keluarga pelaku agar jangan sampai terjadi konflik antara dua keluarga dan masyarakat juga dikondusikan sedemikian rupa," jelasnya.

Kemensos sambungnya juga telah menyiapkan berbagai hal bahkan sampai ada keputusan peradilan.

"Termasuk selama proses peradilan, apabila diperlukan ada rumah aman, kami kondisikan sedemikian rupa. Sehingga mereka lebih kuat, lebih sehat dan bisa menjelaskan fakta apa adanya," ungkapnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya