Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menerima kunjungan dari para sahabat, yakni DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima pengurus DPP PAN periode 2020-2025, yang baru saja terpilih dalam Muktamar PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari lalu.
Adapun pimpinan DPP PAN yang hadir ialah Majelis Penasihat Partai PAN, Soetrisno Bachir, Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN, Hatta Rajasa, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifly Hasan, Wakil Ketua Umum PAN, Asman Abnur, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Suparno, serta Pimpinan DPP PAN, Viva Yoga Mauladi.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan kunjungan itu merupakan ajang silaturahmi, sekaligus membahas sejumlah hal terkait partai politik, misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi tentang keserentakan pemilu, yang diatur dalam Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Zulkifli menuturkan sejak awal PAN sudah tidak sepakat demham pemilu serentak. Namun, karena adanya keputusan MK, tidak ada lagi peluang untuk menolak.
Baca juga: Hadapi Pilkada, NasDem dan PAN Petakan Calon yang Diusung Bersama
"Pemilu serentak bebannya berat dan parliamentary treshold (ambang batas parlemen) yang sudah dipakai kembali pada 2019. Kami sedang mencari jalan," pungkas Zulkifli, Senin (10/3).
Sejumlah partai politik, seperti PAN dan NasDem, dikatakannya tengah membahas upaya agar pemilihan presiden dibedakan waktunya dengan pemilihan legislatif. Menurut Zulkifly, kedua rezim pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, terbilang berbeda. Satu pemilihan di tingkat nasional, sedangkan lainnya di tingkat daerah.
"Pemilihan presiden memilih kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, pemilihan legislatif mulai dari kabupaten hingga pusat. Kita sepakat jalan keluar bisa dipisah waktunya tidak bersamaan," tutur Zulkifly yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dia menekankan partai politik di parlemen berupaya mencari jalan, agar kedua rezim pemilihan umum dapat dipisahkan. Dalam hal ini, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu atau amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Sehingga, pemilu legislatif dan pemilihan presiden dapat dipisahkan," imbuhnya.
Baca juga: NasDem: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Akan Kuatkan Demokrasi
Menanggapi usulan yang dikemukakan sejumlah partai politik, seperti PDI Perjuangan beberapa waktu lalu soal peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) dari 4% menjadi 7%, Zulkifly mengatakan partainya tidak masalah jika ambang batas parlemen naik. Akan tetapi, kenaikannya harus bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah partai baru. Sebab, demokrasi di Indonesia menganut sistem multipartai.
"Jangan lupa Indonesia kebersamaan bukan soal menang-menangan. Ini kebersamaan, Bung Karno mengatakan kecil dan besar harus bersama-sama. Partai-partai baru perlu bertahap dulu, 3% kemudian naik 4% sekarang," tukas Zulkifly.
Sebagai informasi, ambang batas parlemen merupakan batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum, untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketentuan itu mulai diterapkan pada pemilihan umum 2009.(OL-11)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Selain di bidang ketenagakerjaan, Eddy juga menyoroti kebijakan kemandirian pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastic Championship 2025
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan 4.000 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2026.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved