Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pertemuan dengan pimpinan MPR, Senin (9/3), merupakan pertemuan antarlembaga.
Pertemuan itu bukan lobi kasus meski ada Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Pimpinan KPK dan pimpinan MPR RI melakukan pertemuan resmi dan bukan pertemuan individu tetapi ini merupakan pertemuan antarlembaga MPR dengan KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Pertemuan kedua lembaga itu juga dilakukan untuk mendengarkan aspirasi penanganan korupsi. Dalam pertemuan itu, KPK menyempatkan menyuarakan keluh kesah mereka dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Pimpinan MPR juga meminta pandangan KPK terkait dengan upaya pemberantasan korupsi termasuk pula meminta pandangan pelaksanaan pilkada langsung, karena banyak kepala daerah yang terlibat korupsi," ujar Ali.
Baca juga: Endus Nurhadi di Bogor, KPK Lakukan Penggeledahan
Ali mengatakan, dalam pertemuan itu, kedua lembaga juga saling menyetujui sebuah kesepakatan. Kesepakatan itu berupa sosialisasi empat pilar kebangsaan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai patokan dasar penindakan.
"MPR mendukung program KPK terkait pemberantasan korupsi di berbagai fokus bidang bisnis, bidang politik, bidang pelayanan publik dan bidang penegakan hukum," tutur Ali.
KPK menegaskan pertemuan itu bukan lobi kasus. Ali menegaskan tidak ada omongan terkait kasus apapun dalam pertemuan itu.
"Pimpinan KPK dan pimpinan MPR tidak membicarakan perkara," tegas Ali.
Pimpinan MPR bertandang ke markas KPK pada Senin (9/3). Salah satu pimpinan yang datang adalah Zulkifli Hasan.
Zulkifli diketahui pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014. Kasus suap ini terjadi saat Zulkifli menjabat sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (OL-1)
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Stok beras dinyatakan aman menjelang Tahun Baru bahkan sampai Lebaran
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
EKS Sekjen Kemenhut era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) merupakan murni tata ruang.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
KETUA Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendatangi rumah dinas Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga ketua umum PAN
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved