Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Eks Teroris Akui Kembali Dukung NKRI karena Sikap Manusiawi BNPT

Indriyani Astuti
07/3/2020 17:50
Eks Teroris Akui Kembali Dukung NKRI karena Sikap Manusiawi BNPT
Eks pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta yang juga mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah(MI/Usman Iskandar)

EKS pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta yang juga mantan narapidana terorisme Haris Amir Falah mengakui butuh waktu untuk menghilangkan paham-paham radikalisme.

Haris yang sempat menolak ideologi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini berhijrah melihat Islam sebagai agama yang moderat. Dan setelah hampir delapan tahun menjalani program deradikalisasi, dia memandang terorisme dan radikalisme hal yang sepenuhnya salah.

Baca juga: Eks Teroris Minta Waspadai Eks IS Pura-Pura Mau Kembali ke NKRI

Haris Amir Falah merupakan mantan napiter yang ditangkap dalam kasus pendanaan latihan militer di Jalin Jantho, Aceh, pada 2010 dan divonis 4,5 tahun penjara.

Disampaikan Haris, hal yang mendorongnya untuk hijrah kembali setia pada NKRI ialah ketika terkena kasus hukum tindak pidana terorisme pada 2010.

Baca juga: Deradikalisasi masih Alami Kendala

Saat itu, ia merasa diperlakukan secara manusiawi walaupun hal yang dilakukan tindak pidana kriminal dan kasusnya diproses secara hukum. Ia juga mengungkapkan, sejak itu paradigmanya terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berubah.

"Saya mulai tersentuh dengan perlakuan dari Densus 88. Tidak selalu dengan kekerasan tapi pendekatan yang dijelaskan bahwa saya terkena kasus hukum, seberapa dalam, hak-hak saya sebagai seorang muslim diberikan. Bukan Islam yang diperangi, tapi saya sebagai muslim melakukan pelangggaran hukum di NKRI," ujar pria yang menuliskan pengalamannya hijrah dari pemahaman ekstrem dan takfiri dalam buku berjudul Hijrah dari Radikal Kepada Moderat di Jakarta, Sabtu (7/3).

Baca juga: Perlukah Eks Islamic State Dipulangkan ke Indonesia

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2010-2014 Inspektur Jenderal (Purn) Ansyaad Mbai menyampaikan radikalisme berdasarkan definisi kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah gerakan melakukan pembaharuan secara cepat termasuk melalui jalan kekerasan. Ada ciri-ciri yang harus diantisipasi dari mereka yang sudah terpapar radikalisme.

Pertama kelompok yang mengklaim kebenaran bergama hanya bagi kelompoknya, kedua mereka merasa yang paling paham doktrin agama yang tidak sesuai dengan paham mereka adalah salah. Ketiga mereka merasa punya otoritas menghakimi pemahaman orang lain yang berbeda atas nama Tuhan. Menurutnya tujuan utama dari deradikalisasi ialah menghilangkan pemahaman tersebut dari mereka yang sudah terpapar. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya