Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI tengah melambatnya ekonomi global akibat epidemi virus korona yang terus menyebar ke berbagai negara, setidaknya empat perusahaan teknologi raksasa menyatakan tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka ingin membangun pusat data (data center) di Tanah Air.
"Saya melihat banyak pemain global seperti Microsoft, Amazon, Google, dan Alibaba sangat tertarik masuk dan bahkan sudah mulai mengembangkan data center di Indonesia karena melihat negara kita memiliki daya tarik, memiliki potensi besar, dan kita punya ekosistem startup paling aktif di Asia Tenggara," ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai pusat data nasional di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, CEO Microsoft Satya Nadella saat bertemu dengan Presiden Jokowi di sela acara Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2), menyampaikan keinginan Microsoft berinvestasi membangun pusat data di Indonesia.
Dalam rapat terbatas itu, Jokowi mengatakan pembangunan pusat data di dalam negeri bakal menguntungkan Indonesia. Ia pun meminta agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tapi juga berani berperan lebih.
"Kita tahu saat ini banyak startup kita yang dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat pesat masih menggunakan data center di luar negeri," katanya.
Jokowi pun meminta kementerian terkait menyiapkan regulasi, aturan main, termasuk yang mengatur soal investasi pusat data.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mendorong pengembangan pusat data nasional untuk mengintegrasikan data yang saat ini ada di setiap instansi.
"Itu harus diakhiri dengan mengembangkan pusat data yang terintegrasi dan merupakan hasil sinkronisasi seluruh kementerian dan lembaga," ujar Jokowi.
Satu minggu
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyanggupi permintaan Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan aturan guna mendorong pemain global membangun pusat data di Indonesia.
"Dalam satu minggu ini akan diselesaikan. Bentuknya peraturan menteri. Peraturan ini penting untuk mengatur dalam rangka mempercepat pengambilan keputusan, dalam hal ini investor-investor yang ingin berinvestasi terkait data center di Indonesia," kata Jhonny seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin.
MI/RAMDANI
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menurutnya, sejumlah perusahaan teknologi global yang menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi itu menanti regulasi terkait. Salah satunya UU Perlindungan Data Pribadi yang rancangannya sudah disetor ke DPR.
Johnny mengatakan, saat ini ada beragam aturan soal pusat data, antara lain Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. (Iam/X-10)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved