Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah bersepakat untuk islah (berdamai) dan menjadikan satu organisasi Peradi sebagai wadah tunggal advokat indonesia.
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan mengatakan kesepakatan itu ditandatangani tiga kubu yaitu Ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan, Junifer Girsang dan Luhut Pangaribuan dihadapan Menko polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly dan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr Otto Hasibuan di Jakarta, Rabu (26/2).
"Barusan sudah ditandatangani kesepakatan penyatuan organisasi advokat menjadi wadah tunggal," kata Otto Hasibuan kepada wartawan seusai penandatangan kesepakatan di salah satu restoran, Jakarta, Rabu (26/2)
Menurut Otto, dalam kesepakatan tersebut ketiga organisasi sepakat membentuk tim khusus yang akan merumuskan penyatuan kembali organisasi advokat dalam wadah tunggal sesuai amanat UU advokat.
"Tadi disepakati masing-masing mengirimkan 3 orang menjadi tim perumus dan akan berkerja paling lama tiga bulan," tambah Otto.
Otto Hasibuan mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham Yasoni Laoli yang menjadi inisiator terjadinya kesepakatan tersebut.
“Saya harap penyatuan ini bisa berjalan mulus dengan adanya inisiasi para menteri. Kedepan hanya organisasi tunggal PERADI sebagai wadah advokat Indonesia,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Otto berharap Mahkamah Agung dapat mencabut Surat Keputusan Ketua MA Nomor 73 tentang diperbolehkannya pengadilan mengambil sumpah advokat yang diusulkan oleh organisasi advokat manapun agar kualitas advokat dan pencari keadilan dapat terlindungi.
“Kita harapkan kesepakatan ini mendapatkan perhatian serius Mahkamah Agung sehingga SK Ketua MA Nomor 73 demi mengembalikan marwah dan martabat advokat indonesia," ucap Otto. (Antara/OL-09)
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved