Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Banten, Rano Karno, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Politikus PDIP itu sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan terdakwa Wawan soal kasus korupsi alkes Banten dan Tangerang Selatan serta kasus pencucian uang.
Dalam persidangan, Rano ditanyai oleh Jaksa KPK Roy Riady soal adanya dugaan aliran uang Rp1,5 miliar. Hal ini mengonfirmasi pernyataan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama, Ferdy Prawiradiredja.
Baca juga: Rano Karno Disebut Kecipratan Rp700 Juta dari Kasus Alkes Banten
Jaksa KPK menanyai Rano soal pernah atau tidak Pemerintah Provinsi Banten mengadakan acara di Hotel Ratu. Rano pun mengaku lupa atas kejadian yang dipertanyakan Jaksa.
"Pernah mengadakan acara di Hotel Ratu?," tanya Jaksa KPK, Senin (24/2) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Lupa saya," ucap Rano.
Kemudian Jaksa KPK menelisik soal keterangan Ferdy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (20/2). Ferdy mengaku memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Rano melalui ajudannya yang bernama Yadi.
"Keterangan Ferdy diperiksa di persidangan dia mengaku pernah memberikan uang Rp1,5 miliar?," tanya Jaksa KPK.
Mendengar pernyataan Jaksa, Rano menyebut keterangan yang diberikan Ferdy di persidangan terkesan aneh. Dia pun telah mengetahui keterangan Ferdy dari pemberitaan media massa.
"Saya membaca berita ini agak aneh, dikatakan uang ditaruh kantong kertas yang dibeli di toko buku, saya tidak terima (Rp1,5 miliar),” ujar Rano dengan pernyataan lantang.
Sebelumnya, nama Rano pernah disebut turut menerima uang dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Adapun fakta itu diungkapkan oleh eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradiredja.
Dia mengaku pernah diintruksikan oleh atasannya untuk memberikan sejumlah uang kepada Rano Karno saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Oh, iya (ada perintah untuk beri uang ke Rano Karno). Waktu itu sempat Pak Wawan nyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa," kata Ferdy, saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).
Uang itu, kata Fredy, diberikan secara tunai melalui anak buah Rano Karno. Adapun uang yang diberikannya sebesar Rp1,5 miliar. Namun, dia tak ingat waktu pemberian tersebut.
"(Jumlahnya) Rp1,5 miliar. Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang," ucap Ferdy.
Namun, dia mengaku tak tahu sumber aliran uang tersebut. Dia menduga uang tersebut bersumber dari salah satu kantor Wawan yang ada di Jakarta dan seorang anak buah Wawan yang berada di Serang bernama Yayah Rodiah.
"Saya enggak tahu dari mana, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," pungkas Ferdy.
Dalam perkara ini, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa melakukan korupsi proyek alat kesehatan, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Bahkan Wawan pun turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya.
Wawan juga didakwa melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 dengan nilai sekitar Rp579,776 miliar. Adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diduga menyamarkan uang dalam periode 2010-2019 mencapai Rp479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Atas perbuatannya, Wawan didakwa Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Selain itu Wawan juga didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a, c dan g Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Dmr/A-3)
PEMULANGAN tiga jenazah prajurit TNI yang gugur di Libanon saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU)
TIGA jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama pasukan PBB UNIFIL disambut oleh isak tangis keluarga saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri acara penghormatan terakhir pada tiga prajurit perdamaian RI yang gugur di Lebanon. Upacara digelar di gedung VVIP terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertakziah serta memberi penghormatan terakhir untuk tiga anggota TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon.
Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB atau UNIFIL di Libanon telah sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Banten Sabtu (4/4). Presiden Prabowo dikabarkan pimpin
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved