Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI Fraksi PDIP, Darmadi, mengatakan sejauh ini tak ada urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Ia menilai panitia kerja (panja) yang dibentuk di tujuh komisi DPR sudah cukup untuk mengusut kasus Jiwasraya.
"Kami melihat urgensinya apa pansus ini, bertolak dari tujuan objektif tujuannya apa. Bagi kami, PDIP, sasarannya ialah bagaimana agar dana masyarakat selamat," ujar Darmadi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Opsi yang ditawarkan pemerintah, kata Darmadi, baru penyelamatan dana masyarakat. "Kita juga mendapat garansi dari Kementerian BUMN, opsi penyelamatan paling lama Maret karena dia harus koordinasi dengan OJK, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan," ujar Darmadi.
Ia mengatakan pembentukan pansus baru mendesak dilakukan kalau panja yang dibentuk tidak berjalan dengan baik. "Semuanya sudah berjalan dengan baik sesuai fungsi panja masing-masing, di Kejaksaan juga sudah ada tersangkanya. Jadi, penyelamatan itu bisa dilakukan lewat panja," ujarnya.
Berbeda dengan Darmadi, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Syarief Hasan, mengatakan pimpinan DPR harus segera memproses usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah pembentukan pansus Jiwasraya akan banyak mengalami hambatan, katanya, tetapi proses yang sudah berjalan tetap harus diproses pimpinan DPR.
Dia menjelaskan, sesuai aturan di UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), semua surat yang masuk harus dibacakan di rapat paripurna. Kalau berkaitan dengan komisi, untuk kelanjutannya harus dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset diduga milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), Benny Tjokrosaputra di Apartemen South Hill, Kuningan, Jakarta Pusat. "Ada 93 kamar (apartemen) sudah kita sita," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Kejagung, Jakarta, kemarin.
Di samping itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta keterangan Benny. "(Diperiksa) Saham-saham yang terkait dengannya. Kemudian mengenai perputaran saham-sahamnya dari awal," ujar Febrie. (Pro/Ant/Medcom/P-5)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved