Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA DPR asal Fraksi Golkar Endang Maria menjelaskan alasannya mengusulkan Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga.Ia mengaku prihatin dengan tindak kekerasan yang kerap menimpa anak dan wanita.
"Ide dasarnya beberapa tahun terakhir ini tingginya kasus narkoba, miras, darurat kekerasan seksual, bahkan anak usia empat tahun memperkosa balita. Perilaku anak-anak SD, SMP, SLTA yang sudah mengarah ke seks bebas dan tiba-tiba anak SMP melahirkan tanpa dia tahu sudah hamil. Itu sangat memprihatinkan pribadi saya," paparnya kepada wartawan, Kamis (20/2).
Baca juga: Jadi Kontroversi, DPR Janji Cermati RUU Ketahanan Keluarga
Menurut dia, usul membuat RUU itu bermula saat dirinya menghadiri rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam rapat itu, mengemuka bahwa isu yang menimpa anak dan perempuan tersebut tak kunjung menurun.
Dari hal itu muncul pemikiran untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan wanita harus dimulai lewat penguatan peran keluarga. "Jika keluarga rapuh yang terjadi seperti saya uraikan di atas," katanya.
Kemudian, kata dia, landasan lain dari mengusulkan RUU itu adalah visi dan misi presiden yang menginginkan SDM unggul dan revolusi mental. Pangkal kedua program itu tidak lain dari ketahanan keluarga.
"SDM unggul harus diawali dari keluarga dan bagaimana keluarga tidak rapuh. Itu sebagai PRnya," jelasnya.
Meski demikian ia mengaku tidak membaca seluruh isi RUU tersebut dan tidak semunya atas kehendaknya. Kemudian berdasarkan keputusan fraksi usulan tersebut sudah ditarik sehingga Golkar tidak lagi terlibat.
"Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik," pungkasnya. (OL-8)
Pendataan Keluarga Tahun 2021, serentak dilakukan pada periode 01 April – 31 Mei 2021 ini akan menjadi basis data pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.
DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.
Dia berharap RUU tersebut tidak melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi kepada Perempuan (CEDAW).
Nilam menyatakan masih ada poin penting yang harus diperbaiki, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya pasca bencana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved