Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk rancanganan Undang-undang Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.
“Kami juga mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang-undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur Puan, dalam keterangannya, Rabu, (19/2).
Puan Maharani menyatakan hal itu dalam sambutannya ketika membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan dihadiri 90 tokoh yang terdiri dari ketua umum ormas Islam tingkat pusat seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, Ulama dan para cendekiawan muslim serta organisasi perempuan Islam.
Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus).
“DPR akan mensosialisasikan RUU itu seluas-luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,”ungkap Puan
Baca juga : Surya Paloh Minta Kader NasDem Total Dukung Omnibus Law
Dalam sesi tanya jawab, beberapa kyai dan ulama juga menanyakan isu tentang omnibus law terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa.
Menurut Puan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 1945.
“Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat," ujar Puan.
Sekjen Dewan Pertimbangan MUI, Noor Achmad meminta Puan melanjutkan peran dan cita-cita almarhum ayahnya untuk merekatkan kelompok Islam dan Nasionalis.
Ia berharap ketua DPR hadir dalam Kongres Umat Islam yang rencananya akan dilangsungkan pada akhir Pebruari ini di Bangka Belitung.
"Kami berharap Mbak Puan hadir bersama partai-partai yang ada di DPR supaya ada silaturahim partai-partai dengan umat Islam seperti pesan almarhum pak Taufiq Kiemas,” ujar Noor Achmad. (OL-7)
MUI dan ormas Islam dalam pertemuan itu bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Prabowo terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mendorong Indonesia mundur dari Dewan Perdamaian (Board of Peace).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved