Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan belum membaca laporan terkait peristiwa di Paniai, Papua, pada 7 - 8 Desember 2014 yang dianggap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Nanti saya lihat. Saya cek dulu," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, hari ini, Selasa (18/2).
Pada 3 Februari 2020, berdasarkan keputusan paripurna khusus Komnas HAM mengatakan peristiwa Paniai 7- 8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan di Paniai pada 7-8 Desember 2014 terjadi peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk sedangkan 21 (dua puluh satu) orang lain mengalami luka penganiayaan.
"Peristiwa ini tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan tersebut," ujarnya, beberapa hari lalu, melalui siaran pers resmi Komnas HAM.
Baca juga: Polemik PP Bisa Ubah UU, Seperti ini Kilah Menkumham
Ia menjelaskan keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Ad hoc penyelidikan pelanggaran berat HAM peristiwa Paniai yang bekerja berdasarkan Undang-Undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. TIM bekerja selama 5 (lima) tahun, dari Tahun 2015 hingga 2020.
Ketua TIM ad hoc penyelidikan pelanggaran berat HAM peristiwa Paniai M Choirul Anam mengatakan peristiwa Paniai pada 7 - 8 Desember 2014 memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan, dengan adanya tindakan pembunuhan dan tindakan penganiayaan.
"Sistematis atau meluas dan ditujukan pada penduduk sipil dalam kerangka kejahatan kemanusiaan sebagai prasyarat utama terpenuhi," terangnya.
Ia menambahkan bahwa tim telah melakukan kerja penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi sebanyak 26 orang, meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali Kabupaten Paniai, pemeriksaan berbagai dokumen, diskusi ahli dan berbagai informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa pada 7 – 8 Desember 2014 tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa anggota TNI yang bertugas pada medio peristiwa tersebut, baik dalam struktur komando Kodam XVII/ Cenderawasih sampai komando lapangan di Enarotali, Paniai diduga sebagai pelaku yang bertanggung jawab.
Tim penyelidik, imbuhnya, juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, namun bukan dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut dan memperbaiki kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, khususnya terkait perbantuan TNI-Polri. (OL-1)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved