Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Kerja (Panja) Komisi III DPR RI memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi M Toegarisman, untuk mendalami kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjerat enam tersangka.
Fokusnya, mendorong pengembalian aset dan kerugian negara dari pelaku perkara korupsi. "Tujuan dari rapat ini yang ingin diketahui oleh panja, yakni apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya. Termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar ke mana," ujar Ketua Panja Komisi III DPR RI, Herman Herry, di sela rapat tertutup dengan Jampidsus di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2).
Herman mengungkapkan rapat digelar tertutup agar Jampidsus memiliki ruang untuk menjelaskan secara gamblang terkait penegakan hukum kasus korupsi tersebut di Kejaksaan Agung. Tahap penyelidikan dan penyidikan mencakup banyak dokumen dan keterangan rahasia, sehingga tidak boleh diketahui banyak pihak.
Baca juga: Soal Jiwasraya, Kejagung Geledah 15 Lokasi dan Sita Aset
"Jika ini dibuka, tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang-barang bukti," jelas Herman.
Herman mengatakan Panja Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung menarik kembali uang yang sudah keluar dan dimanfaatkan para tersangka dan pihak lain. Saat ini, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung belum sempurna, karena kejahatan yang menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah melibatkan banyak pihak.
Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan serupa Jampidsus kepada pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berikut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk memperkuat pendalaman Panja Komisi III terkait aliran korupsi Jiwasraya.
"Jadi, penelusuran hasil kejahatan ini yang ingin kami tarik kembali dan dikelola oleh negara untuk membayar hak nasabah. Bahwa kebijakan pemerintah atau menteri BUMN akan ada talangan, itu bukan urusan kami," pungkasnya.(OL-11)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved