Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BIN Emoh Intervensi KPK dalam Pencarian Harun Masiku

Rifaldi Putra Irianto
12/2/2020 19:22
BIN Emoh Intervensi KPK dalam Pencarian Harun Masiku
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan(MI/SUSANTO)

KEPALA Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, mengaku tidak ingin mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencarian tersangka kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku. 

"Karena itu sudah ranah hukum, ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri, dan KPK memiliki kemampuan itu juga," kata Budi Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Budi, hal itu dilakukannya demi menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK terhadap kasus tersebut.

"Cepat atau lambat kami yakin pasti (KPK) dapat menyelesaikan proses tersebut," ucapnya.

Baca juga: KPK Periksa Advokat Donny Terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief meminta BIN turut membantu KPK memburu tersangka kasus suap Harun Masiku.

Andi mengatakan badan intelijen perlu membantu pencarian Harun guna membuktikan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak memiliki hubungan apa pun dengan PDIP. Menurut Andi, banyak pihak yang memposisikan Budi Gunawan berafiliasi dengan PDIP.

Diketahui, caleg PDIP itu masih buron sampai dengan saat ini walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Harun telah ditetapkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik