Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mahfud Sebut Mantan Kombatan IS tidak Lagi WNI

Antara
12/2/2020 13:18
Mahfud Sebut Mantan Kombatan IS tidak Lagi WNI
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi Foreign Terorists Fighter (FTF) atau mantan kombatan Islamic State (IS) di Suriah tidak lagi mengakui diri mereka sebagai WNI.

Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2), mengatakan eks kombatan IS asal Indonesia itu selalu menghindar, bahkan tidak mengakui diri mereka sebagai WNI lagi.

"Ya, mereka kan tidak mengaku sebagai WNI," katanya.

Menurut dia, WNI eks IS itu tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah. Keberadaan mereka di luar negeri justru ditemukan pihak luar.

"Mereka kan tidak lapor. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang menemukan kan CIA, ICRC, (berkata) ini ada orang Indonesia. Kita juga enggak tahu apanya. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain. Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Enggak bisa kan. Ya, dibiarin aja. Enggak bisa dipulangkan," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca juga: Tolak WNI Eks IS, Pemerintah Diminta Waspadai Aksi Balas Dendam

Mahfud mengatakan para mantan kombatan tersebut menghindar dari pemerintah dan tidak pernah menampakan diri meski pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah.

"Udah, udah mengirim. BNPT, udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya. Akan tetapi, orangnya enggak pernah menampakkan diri juga," jelas Mahfud.

Selain itu, dia membantah kabar yang menyebut bahwa eks kombatan IS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.

"Iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa? Tidak ada. Minta pulang ke siapa? Itu laporan, kok. Laporan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan IS.

Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2) menjelaskan bahwa keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya