Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penolakan Kepulangan Eks IS Diapresiasi

Andhika prasetyo
12/2/2020 06:20
Penolakan Kepulangan Eks IS Diapresiasi
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak memulangkan eks kombatan Islamic State (IS) dinilai tepat dan patut diapresiasi. Kehadiran 689 eks WNI yang masuk kategori teroris lintas batas (FTF) itu akan menjadi ancaman terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Tentunya saya sangat mengapresiasi pemerintah yang telah mengambil langkah tersebut. Itu merupakan langkah yang tepat yang telah diambil pemerintah,'' ujar anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, ketika dihubungi tadi malam.

Hasanuddin mengatakan kepulangan eks kombatan IS itu akan menjadi masalah besar bagi perdamaian di Indonesia. Apalagi, mereka juga sudah menghapus identitas diri sebagai WNI dengan cara membakar paspor dan telah berbaiat kepada negara lain.

''Mereka itu bagian kombatan yang memang sudah siap mati untuk memperjuangkan ideologi di mana pun dan kapan pun. Jadi, kalau kembali, mereka dikhawatirkan akan mengobarkan semangat itu," ungkapnya.

Ketua PBNU Robikin Emhas menyatakan akan lebih banyak mudarat dan kerusakannya ketimbang kebaikan yang akan diambil jika eks kombatan IS itu kembali ke Tanah Air.

"Kami memberi dukungan kepada pemerintah yang dengan tegas menolak pemulangan eks WNI yang masuk kategori teroris lintas batas itu ke Indonesia," katanya.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana juga menilai langkah pemerintah sudah tepat. ''Pemerintah tidak perlu memikirkan mereka karena mereka bukan lagi WNI," katanya.

Namun, peneliti terorisme dari UI Ridlwan Habib mengingatkan pemerintah agar tetap waspada terhadap kemungkinan balas dendam oleh simpatisan IS di dalam negeri. Saat ini, ucapnya, jejaring IS masih ada di Indonesia.

"Sel-sel tidurnya masih banyak. Polri dan komunitas intelijen harus waspada, keputusan bisa menimbulkan balas dendam," kata Ridlwan.

 

Beri rasa aman

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan keputusan untuk tidak memulangkan eks kombatan IS itu karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

''Karena kalau teroris FTF ini pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,'' kata dia seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, kemarin.

Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia itu berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.

Teroris tersebut, ucap Mahfud, di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan.

MI/RAMDANI

Menkopolhukam, Mahfud MD.

 

''Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror atau bergabung dengan IS,'' ujar dia.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

''Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,'' ujar dia. (Rif/Nur/Dhk/Bay/Che/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya