Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tak Pulangkan Eks IS, Pakar : Waspadai Balas Dendam Simpatisan IS

Dhika Kusuma Winata
11/2/2020 22:37
Tak Pulangkan Eks IS, Pakar : Waspadai Balas Dendam Simpatisan IS
peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib(Mi/Rommy Pujianto)

KEPUTUSAN pemerintah menolak eks IS pulang ke Indonesia dinilai tepat. Hal itu lantaran pemulangan eks ISIS bisa mengancam keamanan di dalam negeri. Meski begitu, pemerintah diminta tetap waspada.

"Keputusan itu sudah tepat sebab Indonesia belum siap. Jika harus memulangkan eks IS sangat berbahaya," ungkap peneliti terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib kepada Media Indonesia, Selasa (11/2).

Ridlwan berpendapat pemerintah harus tetap waspada terhadap kemungkinan balas dendam oleh simpatisan IS di dalam negeri. Saat ini, ucapnya, jejaring IS masih ada di Indonesia.

"Sel-sel tidurnya masih banyak. Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam. Misalnya dengan melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan," kata Ridlwan.

Baca juga : Pakar : Pemerintah Sudah Tepat tak Pulangkan anggota IS eks WNI

Menurut Ridlwan, risiko jika kamp pengungsian eks IS di Suriah dibubarkan oleh pihak otoritas Kurdi juga patut diwaspadai.

Ia mengkhawatirkan kemungkinan eks IS yang pulang secara mandiri ke Tanah Air melalui pintu-pintu perbatasan atau 'jalur tikus' yang minim pengawasan.

Selain itu, pemerintah juga diingatkan kemungkinan dampak politik yang akan timbul seperti kritik dari kelompok oposisi yang sudah bersikap setuju pemulangan.

Seperti diketahui, sejumlah politikus oposisi sebelumnya menyatakan setuju atas pemulangan mantan IS ke Tanah Air.

"Risiko berikutnya adalah kemungkinan gugatan hukum yang muncul dari keluarga eks IS di Indonesia. Bisa saja akan memicu class action terhadap pemerintah dengan alasan negara mengabaikan hak asasi warganya di luar negeri," ujar alumnus Kajian Intelijen UI itu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya