Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menyebut telah mengerahkan jajarannya untuk memburu politikus PDIP Harun Masiku. Polri bahkan telah menerima pemberitahuan soal daftar pencarian orang (DPO) kepada Harun.
Kapolri pun telah memerintahkan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku itu ke tingkat polres. "Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memasang DPO tersangka Harun Masiku," jelasnya.
Setelah Harun ditangkap, Idham mengatakan pihaknya akan menyerahkan Harun ke KPK. Hal itu dilakukan karena pihak kepolisian hanya membantu berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengakui KPK tidak berdiam diri dan terus mencari Harun. "Kita cari terus lo, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media. Info dari Imigrasi, kan dia sudah kembali (ke Indonesia)," kata Alexander.
Alexander mengatakan tanpa kehadiran Harun yang saat ini masih buron, penanganan kasus suap yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tetap berjalan sebab penyidik bisa tetap menggali keterangan dari saksi maupun tersangka lain.
"Keterangan yang bersangkutan (Harun) untuk dirinya sendiri kan sebenarnya enggak terlalu mengikat. Kita bisa menggali dari saksi yang lain. Untuk tiga tersangka lain yang sekarang ada itu sedang dalam proses.''
Alexander juga mengatakan tidak membatasi waktu sampai kapan pengejaran Harun dilakukan. ''Kalau yang bersangkutan ngumpet di mana. Kecuali ada yang mau memberitahukan di mana nanti kita cari," ucapnya.
Kemarin di KPK, Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan. Ia mendapat 20 pertanyaan. Pertanyaan seputar kedekatannya dengan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
"Hari ini (kemarin) saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya ditanya terkait apakah saya kenal dengan Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Hasto atau tidak," kata Wahyu.
Wahyu mengaku tidak mengenal Harun dan Hasto. Bahkan ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dan bertemu dengan kedua politikus PDIP itu. "Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Harun Masiku dan Hasto.'' (Tri/Iam/P-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved