Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo mengatakan terus mempercepat sistem reformasi birokrasi. Ada sejumlah faktor yang harus dilakukan guna mencapai sistem reformasi birokrasi itu, seperti pembenahan sumber daya manusia (SDM), inovasi layanan publik, dan perampingan lembaga.
"Dalam reformasi birokrasi ini, kita mau forsir, kita kejar di 2022 untuk urusan sistem selesai," kata Tjahjo saat ditemui Media Indonesia, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan reformasi birokrasi dimulai dari pembenahan SDM. Ia mengaku saat ini masyarakat banyak mendengar Kemenpan-Rebiro membatasi para aparatur sipil negara (ASN).
"Misalnya, kasus ASN pakai cadar, ya sebenarnya kita tidak melarang, silakan. Namun begitu, masuk kantor lepas cadar, dong. Lalu celana cingkrang, kalau di luar, ya silakan saja. Namun, kalau sudah di kantor, kan harus rapi. ASN itu melayani masyarakat, ada peraturannya," ucapnya.
Tak hanya sebatas cadar dan celana cingkrang, ia juga pernah menemukan kasus lain, seperti beberapa ASN yang mencoreng nama baik intansi.
"Kasus lainnya yang memiliki ketertarikan sesama jenis, saat itu ketahuannya jadi dia terekam dengan memakai atribut sehingga ia terbukti mencemarkan institusi. Kalau dia memakai pakaian bebas, sebenarnya tak ada masalah," tuturnya.
Ia mengungkapkan hal ini sudah seharusnya pihaknya tindak lanjuti secara tegas tentunya untuk melindungi nama baik bangsa dan negara.
"Namanya peraturan kita harus tegas, dong. Seperti kasus istrinya main media sosial suaminya dipecat, kita harus keras soal ini kalau enggak berabe nanti. Jadi ya memang dalam konteks penataan ini cukup penting, harus ditegaskan," tukasnya.
Mengenai perampingan birokrasi, Tjahjo menegaskan harus dilakukan guna merespons keluhan masyarakat tentang birokrasi yang merepotkan dan menjawab tuntutan birokrasi yang dinamis.
"Misalnya, pembuatan KTP sudah gratis yang seharusnya sehari, tapi malah kode mau selesai satu hari atau dua hari, sampai sekarang masih ada yang komplain. Alasannya belangko habis," jelasnya.
Sementara itu, untuk faktor inovasi layanan publik, saat ini pihaknya memiliki Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan yang bertugas mengevaluasi seluruh layanan publik tiap kementerian lembaga. "Jadi ada evaluasinya, dan kalau dia berhasil lolos (mendapatkan nilai baik) dapat tunjangan dari Kementerian Keuangan," sebutnya.
Kendati sejumlah tantangan ke depannya nanti akan ditemukan, ia optimistis reformasi birokrasi selesai dalam lima tahun. "Lima tahun ini saya optimis bisa menyelesaikan semuanya," tegasnya.
Sementara itu, menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), Tjahjo meminta para ASN untuk tidak ikut berurusan dalam pilkada seperti masuk ke tim sukses satu pasangan calon. (Rif/P-5)
LSP Quantum HRM Internasional dan Global Communication Network Indonesia (GCNI) resmi menjalin kerja sama strategis dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Konsep GAR hadir dari keprihatinan akan adanya kesenjangan antara teori akademik dengan tantangan nyata di lapangan.
Masuknya AI ke dalam proses kerja sering kali memicu kekhawatiran sekaligus memperlebar celah keterampilan (skill gap) di kalangan karyawan.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved