Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENJEBAKAN pelaku prostitusi daring di Kota Padang yang dilakukan belum lama ini oleh politisi Gerindra Andre Rosiade dianggap tidak patut karena sama saja memanupulasi perempuan dengan memperlakukannya layaknya barang kejahatan.
Apalagi, dalam kasus itu, pria yang secara sengaja berencana melakukan penjebakan dan bahkan sempat memakai jasa PSK tersebut tidak ikut ditangkap kepolisian.
"Kasus seperti ini kan mirip yang dialami Vanesa dan lagi perempuan jadi korban. Dia dimanipulasi. Dia tidak diberi pilihan membela diri. Apakah perempuan yang dijebak itu barang seperti narkoba? Kita kadang-kadang tidak patut mengambil tindakan hanya atas dasar menunjukan kejantanan moral," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Mariana, pelaku prostitusi daring adalah juga korban yang tidak pantas dijadikan barang jebakan.
Baca juga: Hukum Berat Pelaku Prostitusi Anak
"Kalau tidak ada persoalan sosial atau ekonomi apakah seorang perempuan memilih jadi PSK? Tidak mungkin. Dan juga kalau tidak ada pelanggan yang adalah laki-laki apakah mereka bisa beraksi? Tentu tidak. Kita akan jauh lebih bermoral jika memberi solusi pada mereka daripada melakukan penjebakan dan memasukan mereka ke dalam penjara," tegas Mariana.
Sebelumnya, Andre Rosiade mengakui menjebak seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Padang, Sumatra Barat, yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Kota Padang.
Upaya itu, kata dia, merupakan bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.
"Saya perlu jelaskan bahwa betul penjebakan itu, tapi dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Kota Padang. Jadi bukan tindakan pribadi saya," kata Andre saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2).
Belakangan PSK yang tertangkap itu buka suara. Dia mengaku keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dia sempat 'dipakai' seorang yang dipakai Andre untuk melakukan penjebakan. (OL-1)
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved