Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap EA alias Eka yang menjadi tersangka penipuan pembelian villa dan tanah terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Faisal Al Saud.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra, selain Eka, tersangka lainnya dalam penipuan tersebut adalah Evie alias EM. Namun, polisi masih belum menangkap Evie.
"Dari dua tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini. Dan tersangka EM masih dalam pencarian," ungkapnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Rabu (29/1).
Kasus tersebut sudah bergulir sejak pihak kuasa hukum Putri Lolowah melaporkan Eka dan Evie kepada Bareskrim Polri pada Mei 2019. Dalam mengungkap kasus tersebut, Asep menyebut ada 24 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Mulai dari pelapor, pemilik dan penyewa tanah, kontrkator, pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional), arsitek, aparatur desa dan menejer tanah," jelasnya.
Asep menyebutkan, kasus ini merupakankn bagian dari rangkaian tindak pidana penipuan, penggelapan, dan juga tindak pidana pencucian uang. Modus operandinya adalah tersangka membuat sebuah kesepakanan untuk pembangunan villa dan pengadaan lahan di Bali.
Namun setelah ada kesepakatan, tersangka tidak dapat merealisasikan apa yang sudah dijanjikan sebelumnya. Asep menyebut kerugian material yang dialami Putri Lolowah mencapai US$36,1 juta atau setara dengan Rp505 miliar.
Adapun barang yang berhasil disita oleh penyidik antara lain sebuah mobil Jaguar, sebuah mobil Alphard, beberapa buku tanah, akta jual beli, dan dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor.
"Selain penyitaan, penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama 7 bidang tanah di daerah Gianyar dan 8 rekening BCA milik tersangka," papar Asep.
Atas aksinya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (OL-2)
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas diduga penipuan, penggelapan serta tindak pidana ketenagakerjaan. Pihak pelapor adalah sejumlah pelanggan dan karyawan.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Permasalahan yang sebenarnya terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan ayam boneless dada
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved