Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap EA alias Eka yang menjadi tersangka penipuan pembelian villa dan tanah terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Faisal Al Saud.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra, selain Eka, tersangka lainnya dalam penipuan tersebut adalah Evie alias EM. Namun, polisi masih belum menangkap Evie.
"Dari dua tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini. Dan tersangka EM masih dalam pencarian," ungkapnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Rabu (29/1).
Kasus tersebut sudah bergulir sejak pihak kuasa hukum Putri Lolowah melaporkan Eka dan Evie kepada Bareskrim Polri pada Mei 2019. Dalam mengungkap kasus tersebut, Asep menyebut ada 24 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"Mulai dari pelapor, pemilik dan penyewa tanah, kontrkator, pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional), arsitek, aparatur desa dan menejer tanah," jelasnya.
Asep menyebutkan, kasus ini merupakankn bagian dari rangkaian tindak pidana penipuan, penggelapan, dan juga tindak pidana pencucian uang. Modus operandinya adalah tersangka membuat sebuah kesepakanan untuk pembangunan villa dan pengadaan lahan di Bali.
Namun setelah ada kesepakatan, tersangka tidak dapat merealisasikan apa yang sudah dijanjikan sebelumnya. Asep menyebut kerugian material yang dialami Putri Lolowah mencapai US$36,1 juta atau setara dengan Rp505 miliar.
Adapun barang yang berhasil disita oleh penyidik antara lain sebuah mobil Jaguar, sebuah mobil Alphard, beberapa buku tanah, akta jual beli, dan dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor.
"Selain penyitaan, penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama 7 bidang tanah di daerah Gianyar dan 8 rekening BCA milik tersangka," papar Asep.
Atas aksinya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (OL-2)
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved