Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengakui Indonesia tengah mengalami obesitas regulasi. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah.
“Saya dapat laporan (saat ini) ada 8451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Kita sedang alami hiper regulasi. Obesitas regulasi,” kata Presiden saat menghadiri laporan tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) 2019 di Jakarta, Selasa (28/1).
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, serta Menteri Agama, Fachrul Razi.
Baca juga: Pembentukan Badan Regulasi Nasional Dikaji
Jokowi menilai banyaknya aturan membuat pemerintah terjerat oleh aturan yang dibuat sendiri. “Kita terjerat kompleksitas,” imbuh Jokowi, sapaan akrabnya.
Pemerintah dikatakannya berusaha memangkas jumlah regulasi, melalui Omnibus Law di mana berbagai Undang-Undang (UU) dan aturan lain akan disederhanakan. “Sehingga, kita memiliki kecepatan dalam bertindak untuk merespon perubahan dunia yang begitu cepat,” tegasnya.
Kepala Negara juga meminta dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut. “Ciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat konstitusi kita,” pungkasnya.(OL-11)
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved