Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TRANSPARENCY International merilis Corruption Perception Index (CPI) yang ke-24 untuk tahun pengukuran 2019. Berdasarkan hasil survei TII, skor indeks persepsi korupsi di Indonesia meningkat.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengungkapkan pada 2019 CPI Indonesia 40, meningkat 2 poin dari 2018. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Meski begitu, dari sembilan indikator, ada satu yang mengalami penurunan skor, yaitu korupsi di sistem bisnis yang diukur dengan World Economic Forum (WEF) EOS. Skor Indonesia pun masih di bawah rerata skor negara-negara ASEAN yang berada di angka 46. Skor tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei.
“Peningkatan terbesar dikontribusikan oleh IMD World Competitiveness Yearbook dengan peningkatan sebesar sepuluh poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh penegakan hukum yang tegas kepada pelaku suap dan korupsi dalam sistem politik," papar Wawan.
Adapun indikator World Economic Forum (WEF) EOS turun empat poin. Penurunan skor ini, menurut Wawan, dipicu oleh masih maraknya suap dan pembayaran ekstra pada proses ekspor-impor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, serta proses perizinan dan kontrak.
Terdapat empat sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia di 2019. Sumber itu meliputi Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, Political and Economy Risk Consultancy, dan World Justice Project – Rule of Law Index.
Berdasarkan survei TII, empat dari sembilan indeks mengalami stagnasi, yakni Global Insight Country Risk Ratings, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings dan Varieties of Democracy. Kemudian satu, WEF EOS mengalami penurunan.
Baca juga: Kenaikan IPK Cermin Prestasi Pemberantasan Korupsi
Menurut Sekretaris Jenderal TII, Dadang Trisasongko, selain upaya perbaikan sistem kemudahan berbisnis, penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik juga bisa secara signifikan meningkatkan skor CPI Indonesia. Namun, tugas berat pembenahan sistem masih harus dituntaskan ke depan, utamanya memutus relasi koruptif antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum dan pebisnis.
Ia menegaskan partai politik pun masih harus menunjukkan komitmen untuk mendukung prinsip persamaan di depan hukum dalam hal penegakan hukum terhadap korupsi. Indonesia harus menghindari langkah-langkah yang justru mempromosikan impunitas bagi para koruptor.
"Dalam waktu bersamaan, penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi agenda utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.” imbuh Dadang. (OL-8)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved