Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepplisian RI Jenderal Idham Azis menunjuk eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Penunjukan itu berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.
"Agus Rahardjo ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di sela menghadiri Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga : Eks Ketua KPK, Komisaris Utama Pelindo 1 Jadi Penasihat Kapolri
Ia mengatakan, penunjukan ini telah melalui tahapan. Dengan proses ini, mantan Ketua KPK itu layak menempati posisi tersebut.
Menurut dia langkah itu guna memperkuat penegakan hukum di bidang rasuah oleh Kepolisian. "Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.(OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved