Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bartholomeus Toto akan Disidang di PN Bandung

Abdillah Muhammad Marzuqi
17/1/2020 23:41
 Bartholomeus Toto akan Disidang di PN Bandung
Bartholomeus Toto(Antara)

BERKAS tersangka Bartholomeus Toto dinyatakan lengkap. Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang itu berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

"Hari ini, saya menandatangani berkas saya sudah P21, kalaupun sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan kepada saya," ujar Toto seusai pemeriksaan di KPK (17/1).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Hari ini dilalukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka BTO, tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan tahap dua. Rencana sidang akan dilakukan di PN Bandung," terang Ali.

Toto juga mengungkapkan akan bersiap menjalani persidangan di PN Bandung.

"Sudah P21, akhir bulan mungkin saya ke Bandung," pungkasnya.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta. Menurut KPK, Bartholomeus Toto menyetujui setidaknya lima kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp10,5 miliar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya