Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias ASABRI (persero). Menteri BUMN akan dipanggil dalam waktu dekat.
"Minggu ini, kan masih pada di luar negeri semua itu pak Erick. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan," ujar Mahfud di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, hari ini.
Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengatakan semua kasus korupsi harus dibongkar. Bukan hanya dibongkar, tetapi dibawa ke pengadilan.
Menurut Mahfud, kasus dugaan korupsi tersebut akan ditindaklanjuti apabila sudah ada melalui aturan perundangan-undangan dan jalur hukum yang ada.
Baca juga : Erick Thohir Masih Pelajari Kasus ASABRI
"Mungkin itu nanti pengadilan nya koneksitas ya, karena ada TNI aktif dan sipilnya juga, ada perusahaan swasta nya juga. Nanti lah itu ada jalurnya," ujar dia.
Menindaklanjuti masalah ASABRIi, terangnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit. Mahfud mengatakan BPK juga sedang meminta lembaga lain untuk melakukan validasi.
Namun Menkopolhukam memastikan jumlah kerugian di Asabri tidak besar dan polanya hampir sama dengan kasus Jiwasraya.
"Yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada apa tidak, kalau berdasar yang dari BPK sih, saya cek tidak ada dan tidak besar. Tapi sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya sama dengan Jiwasraya," tutur Mahfud.
Kemiripannya, imbuh dia, modus operandi. Mahfud mengatakan ada beberapa orang yang sama yang diduga terlibat. Meski demikian, kasus itu harus dibongkar terlebih dahulu sebab uang ASABRI milik prajurit.
"Mungkin ada beberapa orangnya yang sama tapi nantilah yang penting itu akan dibongkar. Karena itu melukai hati kita semua," tegasnya.
Dana Asabri, terangnya, merupakan yayasan asuransi sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). PT Asabri merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun, khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, juga PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri. Mahfud menyebut pernah terjadi kasus korupsi di Asabri pada 1998.
"Waktu jaman saya jadi menteri tahun 2000-an belum selesai. Baru sesudah itu kasus itu diadili dan sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif. Sekarang kok terjadi lagi sesudah negara mengeluarkan duit untuk prajurit," tutur Mahfud.
Kasus Asabri, ujarnya, juga turut menjadi perhatian dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.Mahfud sebelumnya menyebut ada dugaan isu kerugian negara sebesar Rp 10 triliun dari dana Asabri. Hal itu ia sampaikan pada Jumat (10/1) di Kantor Menkopolhukam, Jakarta. (Ind/OL-09)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved