Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah dipecat dari instansi Polri.
Hal tersebut dilakukan setelah Provos Polda Metro Jaya melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Benny.
"Benny Iskandar sudah (dipecat), rekomendasinya PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Setelah mendapatkan rekomendasi PDTH, lanjut Yusri, Benny mengajukan banding ke Mabes Polri. "Tapi dia banding, banding berarti kan mesti di Mabes Polri," terangnya.
Yusri menyebut berkas kasus itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Intinya kasusnya sudah P21, sementara di JPU," jelas Yusri.
Baca juga : Kapolsek Dicopot Karena Konsumsi Narkoba
Sebelumnya, polisi menangkap Benny karena positif mengonsumsi sabu pada September 2019. Saat menggeledah ruang kerjanya, polisi menemukan empat paket sabu.
Benny juga pernah ditegur Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Teguran tersebut dilayangkan Tito karena Benny foto bersama model Vitalia Sesha yang merupakan tersangka kasus Narkoba. (Tri/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved