Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Dipecat Karena Sabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Tri Subarkah
10/1/2020 19:03
Dipecat Karena Sabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah.( Medcom.id/Instagram)

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah dipecat dari instansi Polri.

Hal tersebut dilakukan setelah Provos Polda Metro Jaya melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Benny.

"Benny Iskandar sudah (dipecat), rekomendasinya PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).

Setelah mendapatkan rekomendasi PDTH, lanjut Yusri, Benny mengajukan banding ke Mabes Polri. "Tapi dia banding, banding berarti kan mesti di Mabes Polri," terangnya.

Yusri menyebut berkas kasus itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Intinya kasusnya sudah P21, sementara di JPU," jelas Yusri.

Baca juga : Kapolsek Dicopot Karena Konsumsi Narkoba

Sebelumnya, polisi menangkap Benny karena positif mengonsumsi sabu pada September 2019. Saat menggeledah ruang kerjanya, polisi menemukan empat paket sabu.

Benny juga pernah ditegur Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Teguran tersebut dilayangkan Tito karena Benny foto bersama model Vitalia Sesha yang merupakan tersangka kasus Narkoba. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya