Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA KPU Pusat Arief Budiman telah melakukan rapat pleno dengan seluruh pimpinan KPU Pusat. KPU akan segera mengirimkan surat laporan penetapan tersangka Wahyu Setiawan pada Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, status pemberhentian sementara Wahyu Setiawan dapat segera diproses.
"Pertama, kita akan membuat laporan pada presiden, DPR dan DKPP. Sejak ditetapkan tersangka, sudah akan dilakukan pemberhentian sementara. Tapi karena ini KPU RI, proses pemberhentian sementara atau tetap itu harus dengan SK presiden," ujar Arief di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/1).
Baca juga: KPU Belum Terima Surat Resmi Pengunduran Diri Wahyu Setiawan
Arief belum mengetahui pasti apakah Wahyu akan mengirimkan surat pengunduran diri. Bila mengundurkan diri, secara otomatis status Wahyu tidak hanya akan diberhentikan sementara, tetapi akan diberhentikan tetap.
"Kalau sudah ada surat pengunduran dirinya akan kami kirim langsung ke presiden, DKPP dan DPR juga, agar bisa segera ditindaklanjuti untuk melakukan pemberhentian tetap dan dilakukan proses pemberhentiannya," ungkapnya.
Arief mengatakan, KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu dan DKPP terkait masalah tersebut.
"Kita segera menyiapkan yang pertama kita sudah melakukan pembicaraan dengan bawaslu dan DKPP," pungkasnya.(OL-5)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved