Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi II DPR akan Segera Panggil KPU

Putri Anisa Yuliani
10/1/2020 12:10
Komisi II DPR akan Segera Panggil KPU
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai nasDem Saan Mustofa(MI/Mohamad Irfan)

KOMISI II DPR akan segera memanggil pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah kembali memulai masa sidang, pekan depan. Pemanggilan akan dilakukan untuk mendengar penjelasan KPU terkait ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tentu kami pas masuk masa sidang akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU terkait dengan isu-isu terkini apa yang dialami KPU," ujar Wakil Komisi II Saan Mustofa ketika dihubungi, Jumat (10/1).

Saan mengatakan, penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka secara otomatis akan berdampak pada KPU secara keseluruhan. Isu tersebut akan mendelegitimasi keberadaan KPU.

"Kita tentu harus meminta keterangan dari KPU dan memulihkan legitimasi KPU," kata dia.

Baca juga:  Siap, Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU

Dikatakan Saan, kepercayaan publik pasti akan berkurang akibat kasus tersebut. Hal itu akan membuat penilaian masyarakat akan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kredibel menjadi luntur.

"Itu jadi salah satu tanggung jawab KPU, dengan kejadian ini mengurangi legitimasi mereka di hadapan publik. Karena itu perlu bagi komisi 2 untuk adakan rapat dengan KPU terkait persoalan ini," tutur Saan.

Ia berharap kasus yang menimpa KPU tidak akan berdampak pada persiapan Pilkada 2020. Khususnya pada kepercayaan publik terkait Pilkada yang jujur dan bersih.

Seperti diketahui, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1). Wahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya