Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR akan segera memanggil pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah kembali memulai masa sidang, pekan depan. Pemanggilan akan dilakukan untuk mendengar penjelasan KPU terkait ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tentu kami pas masuk masa sidang akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU terkait dengan isu-isu terkini apa yang dialami KPU," ujar Wakil Komisi II Saan Mustofa ketika dihubungi, Jumat (10/1).
Saan mengatakan, penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka secara otomatis akan berdampak pada KPU secara keseluruhan. Isu tersebut akan mendelegitimasi keberadaan KPU.
"Kita tentu harus meminta keterangan dari KPU dan memulihkan legitimasi KPU," kata dia.
Baca juga: Siap, Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU
Dikatakan Saan, kepercayaan publik pasti akan berkurang akibat kasus tersebut. Hal itu akan membuat penilaian masyarakat akan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kredibel menjadi luntur.
"Itu jadi salah satu tanggung jawab KPU, dengan kejadian ini mengurangi legitimasi mereka di hadapan publik. Karena itu perlu bagi komisi 2 untuk adakan rapat dengan KPU terkait persoalan ini," tutur Saan.
Ia berharap kasus yang menimpa KPU tidak akan berdampak pada persiapan Pilkada 2020. Khususnya pada kepercayaan publik terkait Pilkada yang jujur dan bersih.
Seperti diketahui, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1). Wahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.(OL-5)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved