Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI II DPR akan segera memanggil pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah kembali memulai masa sidang, pekan depan. Pemanggilan akan dilakukan untuk mendengar penjelasan KPU terkait ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tentu kami pas masuk masa sidang akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU terkait dengan isu-isu terkini apa yang dialami KPU," ujar Wakil Komisi II Saan Mustofa ketika dihubungi, Jumat (10/1).
Saan mengatakan, penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka secara otomatis akan berdampak pada KPU secara keseluruhan. Isu tersebut akan mendelegitimasi keberadaan KPU.
"Kita tentu harus meminta keterangan dari KPU dan memulihkan legitimasi KPU," kata dia.
Baca juga: Siap, Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU
Dikatakan Saan, kepercayaan publik pasti akan berkurang akibat kasus tersebut. Hal itu akan membuat penilaian masyarakat akan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kredibel menjadi luntur.
"Itu jadi salah satu tanggung jawab KPU, dengan kejadian ini mengurangi legitimasi mereka di hadapan publik. Karena itu perlu bagi komisi 2 untuk adakan rapat dengan KPU terkait persoalan ini," tutur Saan.
Ia berharap kasus yang menimpa KPU tidak akan berdampak pada persiapan Pilkada 2020. Khususnya pada kepercayaan publik terkait Pilkada yang jujur dan bersih.
Seperti diketahui, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1). Wahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.(OL-5)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved