Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Ia diduga menerima uang Rp600 juta dalam upaya memuluskan permintaan caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Lantaran keputusan KPU dibuat secara kolektif kolegial, muncul spekulasi terkait kongkalikong tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan tidak tahu-menahu soal 'permainan' yang disangkakan kepada Wahyu. Yang jelas, kata Arief, keputusan terkait PAW dilahirkan melalui pleno komisioner.
"Kami tidak tahu Pak Wahyu mainnya gimana ya. KPU dalam membuat keputusan bersandar pada regulasi yang ada. PAW itu penggantinya ditentukan undang-undang. Peraih suara terbanyak berikutnya yang berhak menggantikan," kata Arief di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1) malam.
Arief menjawab itu sehubungan dengan pertanyaan apakah Wahyu 'bermain' sendiri dalam kasus tersebut.
Baca juga: PDIP Terbelit Kasus Komisioner KPU
Pergantian anggota DPR Fraksi PDIP tersebut untuk mengisi posisi adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yakni Nazarudin Kiemas yang telah wafat.
Kasus itu berawal pada Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokat Doni selaku advokat mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan materi terkait dengan meninggalnya Nazarudin Kiemas.
Gugatan kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai sebagai penentu suara dan pengganti antar waktu. Penetapan itu kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan caleg dari dapil yang sama, Riezky Aprilia, sebagai pengganti lantaran memiliki suara terbanyak di bawah Nazarudin. Riezky pun telah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
"Sesuai undang-undang, maka penggantinya peraih suara terbanyak berikutnya. Mekanismenya, parpol berkirim surat ke DPR, lalu DPR berkirim surat ke KPU, lalu KPU berikan jawaban siapa yang berhak menggantikan," tutur Arief Budiman.
Merespons hasil pleno KPU, dua pekan kemudian, PDIP mengajukan permohonan fatwa MA. Dari situlah kemudian muncul lobi kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku berbekal fatwa MA.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan salah seorang swasta bernama Saeful Bachri-yang diduga staf di DPP PDIP--menghubungi orang kepercayaan Wahyu Setiawan yakni Agustiani Tio Fridelina. Agustiani tercacat pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu.
"ATF (Agustiani) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun). WSE menyanggupi membantu dengan membalas: Siap, mainkan!," ungkap Lili.
Wahyu diduga meminta Rp900 juta untuk meloloskan nama Harun. Namun, upaya memuluskan penetapan Harun itu gagal. Hasil pleno pleno KPU pada 7 Januari 2020 tetap memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti.
"Setelah gagal di rapat pleno KPU, WSE (Wahyu) kemudian menghubungi DON (Doni) menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR (Harun) menjadi PAW," ucap Lili.
Dari permintaan Rp900 juta, uang yang diterima Wahyu diduga baru senilai Rp600 juta. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Uang itu diketahui didapat dari Saeful.
Kemudian, Wahyu diduga menerima suap kedua senilai Rp400 juta pada akhir Desember 2019. Namun uang itu masih dipegang Agustiani yang sebelumnya menerima dari Saeful. Uang suap kedua itulah yang menjadi sasaran OTT KPK saat menangkap Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (8/1) lalu.
KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah Harun Masiku dan Saeful yang disebut sebagai pihak swasta. Terkait Saeful yang sebelumnya disebut-sebut merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Lili Pintauli menyatakan posisinya sebagai pihak swasta.
"Kaitan-kaitan para pihak nantinya akan didalami penyidik," tutur Lili.(OL-5)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved