Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah mengemukakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada penanganan aksi massa saat menyampaikan aspirasi terkait Revisi UU KPK dan RKUHP pada 24-30 September 2019.
"Dugaan pelanggaran HAM, hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, hak anak, hak atas rasa aman dan hak atas kesehatan," ujar Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Kamis (9/1).
Fasilitas kesehatan juga menjadi sorotan. Komnas HAM menengarai ketidaksiapan Polri dan Pemda dalam penanganan unjuk rasa tersebut.
"Ketidaksiapan Polri dan Pemda dalam antisipasi fasilitas kesehatan dalam penanganan unjuk rasa," lanjutnya.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan pelanggaran prosedur tetap (protap) yang dilakukan polisi saat menanggani unjuk rasa. Polisi diduga melakukan kekerasan, pemaksaan, lamban dalam penanganan medis dan membatasi akses bantuan hukum.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi sorotan karena polisi sudah memiliki protap yang tidak boleh dilanggar. Kalau pun terpaksa dilakukan, harus ada pembatasan.
"Misalkan kebutuhan mendesak, kemudian untuk melindungi diri dan seterusnya. Itu perlu dibuktikan lebih lanjut apakah tindakan yang dilakukan mengikuti ketentuan itu," ujarnya.
Baca juga: Unjuk Rasa Warnai Malam Tahun Baru
Dugaan pelanggaran protap juga terjadi pada terbatasnya akses terhadap terduga pelaku yang ditangkap polisi. Keluarga korban dan pihak-pihak lain kesulitan untuk bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Akibatnya, bantuan hukum menjadi terhambat. Selain itu, akses terhadap bantuan medis untuk korban yang ditangkap polisi juga terbatas.
"Padahal kondisi-kondisi tertentu itu tidak mungkin bisa ditangani oleh dokter yang tersedia di pihak kepolisian, mungkin membutuhkan perawatan lebih lanjut," tegasnya.
Dalam laporan Komnas HAM, data pada 15 Oktober 2019, terdapat 1.489 orang ditangkap di Jakarta akibat menyampaikan pendapat di muka umum pada 24-30 September 2019. Dari jumlah itu, 1.109 orang dinyatakan tidak bersalah. Sementara 308 demonstran berstatus tersangka.
Dari 308 orang itu, 218 tersangka ditangguhkan, 92 demonstran proses hukum diselesaikan melalui diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, dan 70 orang lainnya ditahan. Sementara 14 jurnalis juga menjadi korban kekerasan.(OL-50
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved