Bupati Sidoarjo Ditahan di Rutan KPK

Antara
09/1/2020 06:50
Bupati Sidoarjo Ditahan di Rutan KPK
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

TERSANGKA kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sidoarjo, Jawa Timur, Bupati Sidoarjo Saifulah Ilah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditahan usai pemeriksaan intensif pada Kamis (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Pemberi (suap ditahan di) Pom Guntur, selebihnya (bupati dan tersangka lainnya) Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).

Ali menuturkan keenam tersangka yaitu unsur penerima yakni Saifulah Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Lalu sebagai pemberi meliputi swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: KPK Tetap Garang di Tengah Keraguan

Sesaat sebelum dibawa ke Rutan KPK, Saifulah tetap membantah dirinya menerima suap dari proyek infrastruktur itu. Dia tidak merasa bersalah.

"Minta maaf kenapa, enggak salah kok," ucap Saifulah.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah (SSI) sebagai tersangka. Saiful diduga menerima suap dari pihak swasta Ibnu Ghopur (IGR) terkait sejumlah proyek di Sidoarjo.

Uang Rp350 juta diberikan Ghopur dalam tas ransel melalui ajudan Saiful, Novianto (N). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya