Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sidoarjo, Jawa Timur, Bupati Sidoarjo Saifulah Ilah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditahan usai pemeriksaan intensif pada Kamis (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pemberi (suap ditahan di) Pom Guntur, selebihnya (bupati dan tersangka lainnya) Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).
Ali menuturkan keenam tersangka yaitu unsur penerima yakni Saifulah Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Lalu sebagai pemberi meliputi swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: KPK Tetap Garang di Tengah Keraguan
Sesaat sebelum dibawa ke Rutan KPK, Saifulah tetap membantah dirinya menerima suap dari proyek infrastruktur itu. Dia tidak merasa bersalah.
"Minta maaf kenapa, enggak salah kok," ucap Saifulah.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah (SSI) sebagai tersangka. Saiful diduga menerima suap dari pihak swasta Ibnu Ghopur (IGR) terkait sejumlah proyek di Sidoarjo.
Uang Rp350 juta diberikan Ghopur dalam tas ransel melalui ajudan Saiful, Novianto (N). (OL-2)
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved