Bupati Sidoarjo Tersangka Suap Infrastruktur, Duit Rp1,8 M Disita

Dhika Kusuma Winata
08/1/2020 22:50
Bupati Sidoarjo Tersangka Suap Infrastruktur, Duit Rp1,8 M Disita
KPK menunjukkan barang bukti OTT Bupati Sidoarjo(MI/M.Irfan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. KPK menyita uang Rp1,8 miliar kala mengamankan Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1).

"Perkara suap ini menyangkut proyek infrastruktur. KPK merasa prihatin apalagi pembangunan infraatruktur masih menjadi prioritas pembangunan lima tahun ke depan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Diduga sebagai penerima suap ialah Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto selaku pejabat pembuat komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, dan Sanadjihitu Sangadji selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan.

Baca juga : DPR : Dua OTT KPK Jawab Keraguan Publik

Kemudian, tersangka lain sebagai pemberi ialah pihak swasta/kontraktor bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo yakni pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv Karang Pucang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, senilai Rp5,5 miliar.

"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR (Ibnu Ghopur) diduga menyerahkan fee proyek kepada Bupati Sidoarjo sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan bupati di rumah dinas Bupati," kata Alexander.

KPK juga menduga telah terjadi penerimaan fee proyek sebelum OTT pada 7 Januari 2020 dari tersangka Ibnu Ghopur kepada pejabat di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya