Penyidik Polri Ajukan 56 Pertanyaan Kepada Novel Baswedan

Tri Subarkah
07/1/2020 10:57
Penyidik Polri Ajukan 56 Pertanyaan Kepada Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (6/1) kemarin terkait kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan kepada Novel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyerangan air keras terhadap Novel.

"Mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," terang Argo di Mabes Polri, Selasa (7/1).

Usai diperiksa, nantinya penyidik akan menganalisa keterangan Novel. Menurut Argo, keterangan Novel akan dikaitkan dengan keterangan saksi lain.

"Penyidik akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang lain, dan dengan barang bukti," ujar Argo.

Argo berharap proses tersebut segera rampung. Jika tidak ada perkembangan selanjutnya, pihaknya akan segera mengirim berkas perkara tersebut. Sejauh ini, polisi belum akan mengkonfrontir keterangan Novel dengan tersangka.

Baca juga : Diperiksa 9 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Argo mengatakan pihaknya telah memberikan hak kepada Novel. "Oleh penyidik dilakukan pemberian hak daripada korban, yaitu hak untuk sembahyang, baik Dzhur, Isya, Ashar, dan sebagainya," katanya. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya