Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (6/1) kemarin terkait kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan kepada Novel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyerangan air keras terhadap Novel.
"Mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," terang Argo di Mabes Polri, Selasa (7/1).
Usai diperiksa, nantinya penyidik akan menganalisa keterangan Novel. Menurut Argo, keterangan Novel akan dikaitkan dengan keterangan saksi lain.
"Penyidik akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang lain, dan dengan barang bukti," ujar Argo.
Argo berharap proses tersebut segera rampung. Jika tidak ada perkembangan selanjutnya, pihaknya akan segera mengirim berkas perkara tersebut. Sejauh ini, polisi belum akan mengkonfrontir keterangan Novel dengan tersangka.
Baca juga : Diperiksa 9 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Argo mengatakan pihaknya telah memberikan hak kepada Novel. "Oleh penyidik dilakukan pemberian hak daripada korban, yaitu hak untuk sembahyang, baik Dzhur, Isya, Ashar, dan sebagainya," katanya. (Tri/OL-09)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved