Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (6/1) kemarin terkait kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan kepada Novel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyerangan air keras terhadap Novel.
"Mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," terang Argo di Mabes Polri, Selasa (7/1).
Usai diperiksa, nantinya penyidik akan menganalisa keterangan Novel. Menurut Argo, keterangan Novel akan dikaitkan dengan keterangan saksi lain.
"Penyidik akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang lain, dan dengan barang bukti," ujar Argo.
Argo berharap proses tersebut segera rampung. Jika tidak ada perkembangan selanjutnya, pihaknya akan segera mengirim berkas perkara tersebut. Sejauh ini, polisi belum akan mengkonfrontir keterangan Novel dengan tersangka.
Baca juga : Diperiksa 9 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Argo mengatakan pihaknya telah memberikan hak kepada Novel. "Oleh penyidik dilakukan pemberian hak daripada korban, yaitu hak untuk sembahyang, baik Dzhur, Isya, Ashar, dan sebagainya," katanya. (Tri/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved