Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (6/1) kemarin terkait kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 56 pertanyaan kepada Novel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penyerangan air keras terhadap Novel.
"Mulai dari keluar rumah, dia berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan sampai dia melakukan pertolongan pertama yaitu membasuh muka dengan air," terang Argo di Mabes Polri, Selasa (7/1).
Usai diperiksa, nantinya penyidik akan menganalisa keterangan Novel. Menurut Argo, keterangan Novel akan dikaitkan dengan keterangan saksi lain.
"Penyidik akan menganalisa keterangan korban dan dikaitkan dengan keterangan saksi yang lain, dan dengan barang bukti," ujar Argo.
Argo berharap proses tersebut segera rampung. Jika tidak ada perkembangan selanjutnya, pihaknya akan segera mengirim berkas perkara tersebut. Sejauh ini, polisi belum akan mengkonfrontir keterangan Novel dengan tersangka.
Baca juga : Diperiksa 9 Jam, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Argo mengatakan pihaknya telah memberikan hak kepada Novel. "Oleh penyidik dilakukan pemberian hak daripada korban, yaitu hak untuk sembahyang, baik Dzhur, Isya, Ashar, dan sebagainya," katanya. (Tri/OL-09)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved