Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TUBAGUS Chaeri Wardhana alias Wawan disebut menggunakan pengaruhnya dalam menentukan jabatan di Provinsi Banten. Saksi Djadja Buddy Suhardja mengungkapkan dirinya pernah diminta membuat surat pernyataan untuk tunduk dan taat kepada terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut apabila ingin menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Iya, saya menandatangani-nya waktu itu. Saya lupa isinya, tapi garis besarnya tunduk dan taat aja. Harus loyal gitu," kata Djadja yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin.
Saat mendengar jawaban saksi, jaksa penuntut umum KPK Roy Riadi langsung meluruskan jawaban Djaja. Disebutkan bahwa dalam BAP, Djaja diminta Wawan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan taat kepada Wawan apabila terpilih menjadi kepala dinas. Jika melanggar, ia akan dicopot dari jabatannya.
Adapun pernyataan yang mesti dipatuhi Djaja ialah harus taat dan patuh terhadap arahan Wawan terkait dengan proyek di lingkup Dinas Kesehatan Banten, tidak boleh mengambil keputusan sendiri, tidak boleh main proyek (sendiri), dan siap dberhentikan apabila tidak patuh dan taat kepada arahan Wawan.
"Secara garis besarnya seperti itu," ungkap Djadja saat dikonfirmasi oleh Roy.
Seperti diketahui, Wawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp94,3 miliar dari korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran (TA) 2012.
Selain itu, Wawan didakwa melakukan TPPU atas hasil korupsinya senilai lebih dari Rp575 miliar. Uang tersebut diduga telah digunakan terdakwa untuk membiayai keikutsertaan istrinya, Airin Rachmi Diany, dan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah, dalam pemilihan kepala daerah.
Rano terima uang
Pada persidangan itu, Djadja mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut menerima sejumlah uang hasil korupsi alat kesehatan Provinsi Banten itu. Dugaan tersebut muncul ketika jaksa KPK Roy Riady menanyakan mengenai aliran uang yang diberikan Djaja saat menjabat.
Djadja mengungkapkan bahwa Rano telah menerima uang sebesar Rp700 juta. Uang tersebut diserahkan Djadja pada 2012 secara bertahap.
"Pernah (diberikan ke Rano Karno). Sekitar Rp700 juta lah, Pak. Sampai lima kali (pemberian) kalau enggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya," kata Djadja.
Selain itu, Djaja mengakui bahwa pemberian uang rasuah tersebut berdasarkan komando dari Wawan.
"Saya selalu bersama-sama (dalam memberikan uang itu) dengan ajudan dan sopir (Wawan) Dadang Priyatna. Begitu uang diberikan atas perintah Pak Wawan ke Pak Dadang, langsung enggak diinapkan. Waktu itu sudah telepon, Pak," papar Djadja. (P-4)
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
AbadiNusa memulai langkah sebagai usaha distribusi alat laboratorium dan alat kesehatan dengan keyakinan atas pentingnya akses alat kesehatan berkualitas.
Penguatan daya saing industri kesehatan nasional dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis, dan ketatnya persaingan global.
Tes laboratorium presisi menjawab berbagai masalah kesehatan, mulai alergi yang tidak kunjung membaik, demam berulang pada anak, hingga berat badan yang turun naik atau yoyo.
Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Andri Noviar menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha alat kesehatan menyebut kondisi saat ini sebagai masa berduka bagi dunia alat kesehatan.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved