Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunjuk dua pegawai KPK sebagai juru bicara (jubir) yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK," kata Firli saat konferensi Pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Dia membeberkan dua jubir berasal dari latar belakang berbeda. Ipi, kata Firli, mempunyai dasar pencegahan korupsi dan lama berkecimpung sebagai Kepala Bagian di Biro Kehumasan KPK.
Sementara Ali Fikri fokus di penindakan, karena sebelumnya Ali terjun di bagian penuntutan sebagai jaksa. Firli menyebut keduanya akan membangun komunikasi dengan wartawan di KPK.
Dia memastikan kedua jubir tak hanya fokus di pencegahan dan penindakan, sesuai latar belakang mereka. Namun semua informasi terkait KPK akan diramu dan disampaikan kedua jubir.
"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," kata Firli.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. "Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri. (X-15)
Baca juga: Febri Diansyah: Tugas Saya sebagai Jubir KPK Selesai
Baca juga: Pilih Jadi Karo Humas, Febri Diansyah Pamit sebagai Jubir KPK
Baca juga: KPK: Febri Diansyah Kabiro Humas, Kami Akan Rekrut Jubir
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved