Mendagri belum Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Nduga

Akmal Fauzi
27/12/2019 14:22
Mendagri belum Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Nduga
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Aditya Putra Pradana)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge hingga hari ini, Jumat (27/12).

“Sampai saat ini suratnya belum ada," kata Tito di Istana Bogor, Jumat (27/12).

Tito telah menghubungi Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk mengecek kebenaran Wentius Nimiangge mengundurkan diri. Menurut Tito, jika memang benar ingin mengundurkan diri, maka sebaiknya segera mengirimkan surat pengunduran dari posisi Wakil Bupati Nduga, Papua, ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mengundurkan diri beneran apa tidak. Kalau mengundurkan diri ya keluarkan surat, nanti kita proses," imbuhnya.

Pengunduran diri Wentius Nimiangge disebut lantaran kecewa dengan dugaan penembakan terhadap warga sipil dan memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat. Pada Senin (23/12), di hadapan ratusan warga masyarakat Nduga yang berkumpul di Bandara Kenyam, Wentius menyatakan mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati.

Baca juga:Mendagri: TNI-Polri di Nduga Bagian dari Perlindungan

Anggota DPR asal Nduga, Laurenzus Kadepa, dalam keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Selasa (24/12), menyatakan pengunduran diri Wentius sebagai protes atas operasi militer yang terjadi di sana karena banyak memakan korban warga masyarakat.

Terkait keluhan itu, Tito memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di internal Polri. Mantan Kapolri itu mengatakan polisi dibantu TNI memang sudah terjun ke wilayah tersebut sejak adanya penembakan terhadap pekerja oleh kelompok bersenjata pada Desember 2018.

“Harus ada perlindungan di sana. Beberapa kelompok masyarakat juga masih banyak yang takut pada mereka. Perlindungannya ya dari negara, TNI dan Polri. Siapa yang bisa menjamin kalau enggak terulang lagi pembantaian itu. Maka karena enggak ada yang bisa jamin, ya dilakukan penegakan hukum. Penegakan hukum Polri dan TNI," jelas Tito.

Tito memastikan, penegakan hukum di Papua telah sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan pada Pak Kapolri kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran ada proses hukumnya, biasa lah. Diproses kemudian diinvestigasi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya