Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mahfud MD Minta FPI Urus SKT Sendiri, Enggak Usah Lewat MUI

Ilham Pratama
26/12/2019 21:53
Mahfud MD Minta FPI Urus SKT Sendiri, Enggak Usah Lewat MUI
Massa Front Pembela Islam (FPI) saat aksi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu silam.(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dimintakan orang atau pihak lain.
 
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia). Termasuk oleh malaikat sekalipun," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis (26/12).

Mahfud mengatakan, FPI harus mengurus SKT sendiri. Sehingga, FPI diminta memenuhi syarat untuk SKT tersebut.

Mahfud juga mengingatkan agar FPI tidak perlu mendorong MUI untuk penerbitan SKT. "Kalau mau meminta ya meminta saja begitu. Enggak usah lewat majelis ulama, bisa kok. Asal dipenuhi syarat-syaratnya," jelas dia.

Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas menyarankan pemerintah segera mengeluarkan SKT untuk ormas tersebut. Menurutnya, pemerintah memerlukan FPI sebagai ormas yang membantu persoalan bangsa.

Selain itu, Anwar juga berharap pemerintah mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa.
 
Sampai saat ini, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri belum selesai meski Kementerian Agama telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT.

Rekomendasi itu dikeluarkan Kemenag, setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI lewat surat pernyataan di atas meterai. Meski telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag, tidak membuat SKT FPI serta-merta diperpanjang izinnya oleh Kemendagri.
 
Kemendagri merasa masih perlu melakukan kajian-kajian yang mendalam, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, termasuk adanya kalimat khilafah Islamiyah di dalamnya. (X-15)

Baca juga: Tanpa SKT, FPI Akan Tetap Jalani Kegiatan Sosial

Baca juga: Soal SKT FPI, Mahfud: Tunggu Saja

Baca juga: Kemendagri Ungkap Kemenag Rupanya belum Kaji AD/ART FPI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya