Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris hadir di gedung merah putih KPK untuk menyapa wartawan serta meninjau ruang kerja di gedung KPK lama pada hari pertama kerjanya.
"Ya tadi saya didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meninjau ruang kerja kita, Dewan Pengawas KPK itu di gedung KPK yang lama di C1 ya kalau gak salah C1, itu aja intinya," Kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Saat meninjau ruang kerja barunya Haris mengaku tidak bertemu dengan pimpinan KPK baik Ketua atau wakilnya. Namun, pertemuan dengan pimpinan KPK akan dijadwalkan setelah seluruh anggota Dewas kembali masuk.
"Oh belum belum, pimpinan KPK? Belum (bertemu). Nanti kita jadwalkan setelah semua anggota Dewan Pengawas itu aktif," Cetusnya.
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu meninjau ruang kerja seorang diri karena anggota Dewas lainnya tidak berdomisili di ibu kota.
Baca juga: Dewan Pengawas akan Perkuat KPK
Diketahui lima Dewas seperti Artidjo Alkostar dan Albertina Ho berdomisi di DI Yogyakarta, Harjono di Surabaya, dan Tumpak Panggabean sedang berada di Medan.
"Bukan, saya kebetulan satu-satunya yang basis di Jakarta, yang lain Pak Harjono basisnya domisilinya di Surabaya, Ibu Albertina Ho itu di Jogja, Pak Artidjo di Jogja, Pak Tumpak memang di Jakarta tapi beliau kalau tidak salah di Medan," Jelasnya.
"Nah saya sebetulnya sedang cuti Kantor, cuti Kantor di LIPI, sebab sebagai Dewan Pengawas itu kan mendadak, jadi sekarang ini sebetulnya masih dalam status sebagai cuti Kantor," Tambahnya. (OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved