Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewas KPK Akan Ditempatkan di Gedung Lama

M. Iqbal Al Machmudi
23/12/2019 17:15
Dewas KPK Akan Ditempatkan di Gedung Lama
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris hadir di gedung merah putih KPK untuk menyapa wartawan serta meninjau ruang kerja di gedung KPK lama pada hari pertama kerjanya.

"Ya tadi saya didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meninjau ruang kerja kita, Dewan Pengawas KPK itu di gedung KPK yang lama di C1 ya kalau gak salah C1, itu aja intinya," Kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Saat meninjau ruang kerja barunya Haris mengaku tidak bertemu dengan pimpinan KPK baik Ketua atau wakilnya. Namun, pertemuan dengan pimpinan KPK akan dijadwalkan setelah seluruh anggota Dewas kembali masuk.

"Oh belum belum, pimpinan KPK? Belum (bertemu). Nanti kita jadwalkan setelah semua anggota Dewan Pengawas itu aktif," Cetusnya.

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu meninjau ruang kerja seorang diri karena anggota Dewas lainnya tidak berdomisili di ibu kota.

Baca juga: Dewan Pengawas akan Perkuat KPK

Diketahui lima Dewas seperti Artidjo Alkostar dan Albertina Ho berdomisi di DI Yogyakarta, Harjono di Surabaya, dan Tumpak Panggabean sedang berada di Medan.

"Bukan, saya kebetulan satu-satunya yang basis di Jakarta, yang lain Pak Harjono basisnya domisilinya di Surabaya, Ibu Albertina Ho itu di Jogja, Pak Artidjo di Jogja, Pak Tumpak memang di Jakarta tapi beliau kalau tidak salah di Medan," Jelasnya.

"Nah saya sebetulnya sedang cuti Kantor, cuti Kantor di LIPI, sebab sebagai Dewan Pengawas itu kan mendadak, jadi sekarang ini sebetulnya masih dalam status sebagai cuti Kantor," Tambahnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya