Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mahasiswa Pemohon Uji materi UU KPK Apresiasi Dewas KPK

Abdillah Muhammad Marzuqi
20/12/2019 21:09
Mahasiswa Pemohon Uji materi UU KPK Apresiasi Dewas KPK
Sidang perdana uji materi uu kpk(Antara)

RICKY Martin Sidauruk mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengawas KPK. Ricky tercatat sebagai salah satu mahasiswa yang memohonkan uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 73/PUU-XVII/2019.

Menurutnya, keberadaan Dewas KPK sangat penting untuk melakukan cek dan pengawasan terhadap KPK. Ia menambahkan KPK juga manusia yang bisa salah, bahkan bisa saja menyalahgunakan kewenangan.

"Menurut saya, keberadaan Dewan Pengawas KPK justru merupakan sesuatu yang urgent. Di samping untuk menjaga checks and balances, kita juga harus mengingat bahwa KPK itu notabenenya adalah manusia. Yang artinya, ia bisa bertindak benar, bisa juga bertindak salah, dan bahkan bisa menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya. Maka dari itu, keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan sesuatu yang dibutuhkan," terang Ricky.

Menurutnya, persoalan Dewas KPK bukan terletak pada keberadaannya, melainkan pada sosok yang mengisi jabatan tersebut.

"Tentu orang tersebut haruslah orang yang berintegritas dan memiliki kesetiaan terhadap negara, serta mampu bersinergi dengan KPK," terusnya.

Ricky yakin KPK justru akan semakin baik dengan keberadaan Dewas KPK.

"Oleh karena itu, saya yakin, dengan diawasinya KPK, KPK dalam mengemban mandatnya sebagai pemberantas kejahatan korupsi di negeri ini, akan jauh lebih baik daripada yang sebelumnya," pungkasnya.

Ricky tercatat bersama Gregorianus Agung menguji Pasal 43 ayat (1) UU KPK. Pasal ini berbunyi, bahwa penyidik KPK dapat berasal dari kepolisian, kejaksaan, instansi pemerintah lainnya dan/atau internal KPK. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya