Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Mutasi Perwira Tinggi, Kapolda Metro Jaya Jadi Wakapolri

Ferdian Ananda Majni
20/12/2019 21:08
Polri Mutasi Perwira Tinggi, Kapolda Metro Jaya Jadi Wakapolri
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono(Antara)

MABES Polri kembali merotasi jajaran perwira tinggi (Pati). Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/3331/XIII/KEP./2019 ter tanggal Jumat (20/12/2019). Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.

Kapolri Jenderal Idham Aziz menunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto. Pergeseran tongkat komando wakil kepolisian itu setelah Komjen Ari Dono dipastikan memasuki masa pensiun.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mutasi pejabat tinggi merupakan hal alami dalam Polri. Apalagi promosi dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter.

"Ya benar, TR Wakapolri sudah keluar. Ada juga TR beberapa kapolda. Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo dimintai keterangannya, Jumat (20/12).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya segera yang ditinggalkan Gatot akan diisikan Irjen Nana Sujana yang saat ini merupakan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedangkan Kapolda NTB akan dijabat Irjen Tomsi Tohir yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten. Posisi Irjen Tomsi akan digantikan Irjen Agung Sabar Santoso yang saat ini menjabat Asrena Kapolri. (X-15)

Baca juga: Polri: Mutasi 447 Anggota Upaya Penyegaran dan Reward

Baca juga: Mutasi Polri, Filri Naik Bintang Tiga Jabat Kabaharkam

Baca juga: Ditarik ke Mabes Polri, Argo: Tangan Tuhan Bekerja



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya