Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan komisi III DPR siap mengawasi dengan maksimal kinerja pimpinan KPK yang baru. Kelima pimpinan yang baru saja dilantik Jokowi tersebut diharapkan dapat bekerja dengan baik untuk memberantas dan mencegah korupsi.
"Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK,” ungkap Herman, di Jakarta, Jumat, (20/12).
Herman mengatakan optimis bahwa kelima pimpinan baru KPK merupakan sosok-sosok terbaik. Penujukkan mereka oleh Jokowi pasti telah melalui pertimbangan matang.
Dikatakan Herman, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, kata Herman, DPR RI mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
“Agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK selalu siap mendukung seluruh kinerja KPK ke depannya,” ujar Herman.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru saja melantik jajaran pimpinan KPK yang baru. Mereka dilantik Jumat, (20/12) siang di Istana negara, Jakarta.
Kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK. (OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved