Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Hakim Agung Artidjo Alkostar dipilih Presiden Joko Widodo sebagai salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bakal dilantik siang ini.
Artidjo menanggapi pihak yang mengkritik posisi Dewas KPK karena dianggap punya kewenangan berlebih dan berpotensi melemahkan KPK.
Menurutnya, kekhawatiran itu berlebihan. Ia mengungkapkan semua berbalik pada karakter masing-masing. Ia justru bakal membuktikan kekhawatiran itu tidak terbukti. Ia akan bersikap profesional dan proporsional.
"Ndak, itu tergantung orangnya. Jadi kita kan profesional dan proporsional. Itu penting untuk menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat sesuai harapan masyarakat," ujar Artidjo di Istana (12/20).
Artidjo mengungkapkan ia dihubungi pihak istana beberapa hari lalu untuk menjabat sebagai salah satu anggota Dewas KPK.
"Beberapa hari yg lalu," tambahnya.
Artidjo punya pertimbangan tersendiri untuk menerima amanah menjadi Dewas KPK ditengah hujan kritik. Menurutnya, semangat yang dibawanya adalah untuk menjaga negara Indonesia dari korupsi. Ia melakukan itu semata demi rasa cinta pada Indonesia.
"Ya kita menjaga negara kita jangan sampai tumbuh korupsi. Apapun yang dapat kita perbuat kita perbuat. Kita cinta pada negeri ini," tandasnya.
Artidjo berharap Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Tidak tahu kapan. Yang jelas ada banyak tahapan yang harus dilalui. Yang lebih penting lagi, bersabar.
"Suatu saat republik ini harus bebas dari korupsi artinya harus bertahap, sabar," terusnya.
Artidjo mengaku bakal bekerjasama dengan Komisioner KPK yang juga bakal dilantik hari ini.
"Oh iya tentu. Itu harus," pungkasnya.(OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved