Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dijadwalkan akan melantik lima orang Pimpinan dan lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang hari ini di Istana Negara. Salah satu anggota Dewan Pengawas KPK membenarkan penunjukan dirinya oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya benar saya dihubungi (untuk menjadi Dewan Pengawas)," kata Ketua Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu Harjono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Harjono mengaku ia menerima jabatan tersebut sebagai amanah.
"Ya pertama karena itu amanah yang diberikan ke saya, saya menghargai lah kepada beliau yang memberikan ke saya," ungkap Harjono.
Harjono mengaku dihubungi pada Kamis (19/12) malam. "Saya pikir-pikir dulu baru menerima, dan baru ada keputusan pagi ini," tambah Harjono.
Namun Harjono mengaku tidak tahu siapa lagi anggota Dewas KPK. "Nanti, saya bekerja profesional dan independen saja," ungkap Harjono.
Adapun, empat orang anggota Dewas KPK lainnya yang disebut-sebut ditunjuk Presiden Jokowi adalah mantan pimpinan KPK jilid I Taufiequrrahman Ruki, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar.
Sedangkan kelima orang pimpinan KPK adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Sedangkan lima orang Dewan Pengawas KPK masih belum diumumkan, namun salah satu anggota Dewan Pengawas KPK membenarkan penunjukan dirinya oleh Presiden Joko Widodo.(OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved