Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menyadap ratusan nomor telepon karena Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum terbentuk.
"Ada 200-300 nomor masih kita sadap ya. Kenapa semenjak undang-undang baru belum ada (OTT)? Ya memang belum dapat. Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kami sadap," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (18/12).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tak menghambat kinerja lembaga antirasuah. Jika tren OTT cenderung menurun, karena memang belum ada kasus yang matang dan siap dilakukan penindakan. Sebab sejak delapan bulan lalu, KPK telah rajin menyadap ratusan nomor.
Bahkan, Alex menyebut ada nomor-nomor tertentu yang disadap satu bulan belakangan. Pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait nomor tersebut.
"Jadi enggak ada halangan undang-undang yang baru, enggak ada halangan kami untuk melakukan penyadapan," kata Alex.
Lebih lanjut, dia mengakui ada aturan dalam UU KPK hasil revisi yang mewajibkan restu Dewan Pengawas KPK untuk penyadapan. Namun Alex menjelaskan hal itu baru dilakukan nanti ketika dewan telah terbentuk.
"Sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," kata Alex.
Dewas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Dewas antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya. (X-15)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved