Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan penanganan kasus mafia hukum tidak akan berhenti di mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. KPK siap membongkar keterlibatan pihak-pihak lain termasuk istri Nurhadi, Tin Zuraida.
"Pasti penyidik akan mengarah ke sana. Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti. Akan tetapi, sejauh mana penyi-dik akan melakukan penyidikan (baru) serta saksi yang dipanggil maupun penggeledahan dan penyitaan, tergantung kebutuhan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Penetapan Nurhadi sebagai tersangka kasus dagang perkara di lingkungan MA diumumkan Senin (16/12). Selama menjabat Sekretaris MA pada 2011-2016, dia diduga menerima suap dan gratifikasi Rp46 miliar.
Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyanto, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga tersangkut perkara yang melibatkan suaminya itu. Dia beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Tin bukan sosok yang asing di MA. Ia pernah jadi birokrat di sana dan kini menjadi staf ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat penyidik menggeledah rumah mewah Nurhadi di Jakarta Selatan, Tin diketahui merobek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet.
Seusai penetapan Nurhadi sebagai tersangka, kemarin penyidik KPK menggeber penyidikan dengan memeriksa saksi, seperti mantan direksi PT MIT, Azhar Umar, dan notaris bernama Zainuddin.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penyidik juga memanggil Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap serta pengusaha bernama Benson dan Amir Widjaja. Namun, ketiganya mangkir.

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida.
Fenomena gunung es
Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengatakan mafia peradilan seperti yang melibatkan Nurhadi merupakan fenomena gunung es. Dia tidak yakin kasus serupa tak terulang, kecuali ada perombakan di MA.
"Ini ironi karena tidak sedikit hakim yang tersangkut kasus korupsi. ICM tak percaya ini merupakan pertama dan terakhir," tandas Tri.
MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum Nurhadi ke KPK. "MA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mohon bersabar, kita berikan kesempatan kepada yang berwenang menindaklanjutinya," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah.
Dia menambahkan pihaknya lebih memilih fokus ke pembenahan internal ketimbang me-ngomentari perkara Nurhadi. MA pun diklaim sudah berbenah, meningkatkan kualitas, integritas, dan independensi dalam mencapai predikat wilayah bebas korupsi.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengaku telah melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi mafia peradilan. "Dari segi pengawasan MA dan KY, ada pengawasan internal dan eksternal. Lalu bila ada kasus yang menyita perhatian publik, ada pemantauan di persidangan."
Dari segi pelayanan, imbuh Jaja, beberapa hal sudah dilakukan, antara lain dengan e-court dan e-litigasi. Langkah itu merupakan bagian dari upaya mengurangi ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (Iam/X-8)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved