Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali menjadi kewenangan Presiden, namun dirinya menyarankan agar tidak diisi dari kalangan politisi.
"PPP pernah menyampaikan agar sebaiknya Dewan Pengawas KPK tidak diisi untuk pertama kali dari orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Usulan itu, menurut dia, agar tidak ada tuduhan bahwa KPK dipolitisasi atau ditunggangi kepentingan politis partai politik kecuali nanti periode kedua dan seterusnya, Dewas KPK dipilih setelah melalui proses seleksi oleh panitia seleksi.
Menurut dia, untuk periode kedua dan seterusnya, semua warga negara apa pun latar belakangnya, asal tidak terhalang UU maka boleh saja mendaftar termasuk para politisi.
"Kalau itu semua warga negara apa pun latar belakangnya asal tidak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi, tapi untuk pertama kali, PPP menilai sebaiknya tidak perlu," ujarnya lagi.
Dia mengatakan berdasarkan UU KPK dinyatakan bahwa Dewas KPK pertama kali menjadi kewenangan Presiden secara langsung menunjuk dan mengangkat tanpa melalui proses seleksi, sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Namun, menurut dia, dirinya mendapatkan informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masukan berbagai tokoh masyarakat untuk menyebutkan nama-nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan Presiden untuk menjadi Dewas KPK.
"Tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu atau dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu," ujarnya lagi.
Arsul mengatakan PPP menyampaikan beberapa nama yang patut dipertimbangkan untuk menjadi Dewas KPK, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dan Mas Achmad Santosa yang memiliki latar belakang penegak hukum.
Selain itu, menurut dia, nama Gayus Lumbuun meskipun dulu politisi PDIP, namun yang bersangkutan lama menjadi hakim agung kamar pidana dan militer.
"Kalau Pak Gayus sudah terputus karena dia sudah sekian tahun jadi hakim agung. Jadi itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Presiden," katanya lagi.(OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved