Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (pegawai non-ASN)
Keja sama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis dengan Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar di Hall Nusantara gedung Senayan DPR-RI, Jakarta, Selasa (17/12)
Hal tersebut kian memantapkan peran BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja indonesia, karena dengan disepakatinya MoU ini tidak hanya pegawai non- ASN yang akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BP Jamsostek, tetapi juga para tenaga ahli (TA) dan staf administrasi (SA) anggota DPR RI.
Sebelum acara penandatanganan MoU tersebut, Ilyas menjelaskan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non-ASN. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, mulai dari berangkat dari rumah, di tempat kerja hingga perjalanan pulang ke rumah.
"BP Jamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja tersebut. Sebab setiap profesi pasti memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja," ujar Ilyas.
“Disamping perlindungan atas risiko, saat ini manfaat atas jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami kenaikan yang signifikan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019,” ujar Ilyas.
Ilyas menjelaskan kenaikan manfaat tersebut di antaranya nilai santunan jaminan kematian yang sebelumnya Rp24 Juta menjadi Rp42 Juta, perawatan home care sebesar Rp20 juta,
“Bbantuan beasiswa kepada dua orang anak peserta hingga perguruan tinggi dengan total nilai bantuan sebesar Rp174 Juta,” tambah Ilyas.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan bahwa perlindungan kepada pegawai non-ASN di lingkungan DPR RI merupakan bentuk perhatian dan kepedulian BURT terhadap risiko pekerjaan tenaga ahli (TA), staf administrasi (SA) dan seluruh pegawai Non ASN lainnya.
Agung berharap bentuk perlindungan ini bisa diberikan juga kepada pegawai non-ASN di lingkungan DPRD Provinsi dan DPRD Kabuapaten/Kota. “Saya siap menjadi Ambassador BP Jamssotek,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene meminta pemerintah melalui lembaga terkait untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemerintah seperti Pilkada tahun 2020.
“Tujuannya, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman serta terhindar dari resiko pekerjaan yang mereka lakukan. Jangan sampai kejadian yang menimpa pekerja KPPS yang meninggal dunia tanpa santunan terulang kembali,” ujar Felly.
Selain itu BP Jamsostek dan Setjen DPR RI akan bersama-sama memastikan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan DPR RI untuk diikutsertakan dalam program perlindungan dari BP Jamsostek. Hingga saat ini total pegawai non-ASN yang telah dilindungi program BP Jamsostek adalah sebanyak 4.481 tenaga kerja.
Terkait dengan MoU antara BP Jamsostek dan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir Singgih Marsudi mengajak lembaga lain mengikuti jejak Setjen DPR RI.
“Kami ke depan akan terus berjuang untuk melindungi tenaga kerja pegawai pemerintah non-pegawai negeri di lembaga-lembaga lain agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan” ucap Singgih. (RO/OL-09)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved