Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Nurhadi Tersangka, DPR Ingatkan soal Basis Bukti yang Valid

Golda Eksa
16/12/2019 22:19
Nurhadi Tersangka, DPR Ingatkan soal Basis Bukti yang Valid
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani(MI/M. Irfan )

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berpegang pada basis bukti ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.

Pernyataan tersebut merujuk penetapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA kurun 2011-2016.

"Mau dikembangkan ke atas, bawah, samping, yang penting basisnya bukti, itu saja. Dan alat bukti itu tentu dua alat bukti yang cukup, bukan hanya petunjuk saja," kata Arsul ketika dihubungi, Senin (16/12).

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Hukum

Politikus PPP yang duduk di komisi bidang hukum dan HAM, itu mengingatkan agar KPK dalam tiap pengambilan keputusan penetapan tersangka tetap merujuk pada hukum acara yang berlaku.

Ia menilai penanganan maupun pengembangan kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

"Kita ikuti saja proses hukumnya, itu yang penting. Dan yang jadi tersangka juga punya kesempatan untuk membela diri dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Gol)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik