Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berpegang pada basis bukti ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.
Pernyataan tersebut merujuk penetapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA kurun 2011-2016.
"Mau dikembangkan ke atas, bawah, samping, yang penting basisnya bukti, itu saja. Dan alat bukti itu tentu dua alat bukti yang cukup, bukan hanya petunjuk saja," kata Arsul ketika dihubungi, Senin (16/12).
Baca juga : KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Hukum
Politikus PPP yang duduk di komisi bidang hukum dan HAM, itu mengingatkan agar KPK dalam tiap pengambilan keputusan penetapan tersangka tetap merujuk pada hukum acara yang berlaku.
Ia menilai penanganan maupun pengembangan kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah.
"Kita ikuti saja proses hukumnya, itu yang penting. Dan yang jadi tersangka juga punya kesempatan untuk membela diri dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Gol)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved