Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kantongi Calon Dewas KPK, Jokowi Cermati Rekam Jejak

Akmal Fauzi
13/12/2019 17:47
Kantongi Calon Dewas KPK, Jokowi Cermati Rekam Jejak
Aksi dukung KPK(MI/ Pius Erlangga)

PRESIDEN Joko Widodo mengaku sudah mengantongi sejumlah calon untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, sejauh ini proses seleksi sudah tahap finalisasi. Tahapan ini diperlukan untuk melihat rekam jejak dan integritas para calon anggota.

Mantan Wali Kota Solo itu memastikan akan mengecek latar belakang setiap nama yang nanti akan dipilihnya.

“Baru proses finalisasi, juga melihat satu persatu track recordnya seperti apa integritas semua. Jangan sampai kita nanti keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully. Kasihan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/12).

 

Baca juga: Tidak Diberi Tahu Sosok Dewas KPK, Komisi III: Tidak Masalah

 

Sebagaimana mengacu aturan peralihan di dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, pelantikan Dewan Pengawas akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pimpinan komisi antikorupsi yang baru pada 20 Desember.

Untuk periode pertama, Dewan Pengawas KPK akan langsung dipilih Presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.

Dewan Pengawas KPK adalah bagian integral KPK bersama dengan pimpinan dan pegawai komisi antirasywah. Dewan yang terdiri atas lima orang tersebut memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Tugas Dewan Pengawas, antara lain, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya