Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Joko Widodo mengaku sudah mengantongi sejumlah calon untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, sejauh ini proses seleksi sudah tahap finalisasi. Tahapan ini diperlukan untuk melihat rekam jejak dan integritas para calon anggota.
Mantan Wali Kota Solo itu memastikan akan mengecek latar belakang setiap nama yang nanti akan dipilihnya.
“Baru proses finalisasi, juga melihat satu persatu track recordnya seperti apa integritas semua. Jangan sampai kita nanti keliru, kemudian masyarakat ada yang tidak puas, kemudian malah dibully. Kasihan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (13/12).
Baca juga: Tidak Diberi Tahu Sosok Dewas KPK, Komisi III: Tidak Masalah
Sebagaimana mengacu aturan peralihan di dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, pelantikan Dewan Pengawas akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah pimpinan komisi antikorupsi yang baru pada 20 Desember.
Untuk periode pertama, Dewan Pengawas KPK akan langsung dipilih Presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.
Dewan Pengawas KPK adalah bagian integral KPK bersama dengan pimpinan dan pegawai komisi antirasywah. Dewan yang terdiri atas lima orang tersebut memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Tugas Dewan Pengawas, antara lain, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. (OL-8)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved